Terobosan Kemenkumham, Luncurkan Perseroan Perorangan di Kaltim
KLIKSAMARINDA – Perseroan Perorangan Dan Seminar Kemudahan Berusaha Di Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di Novotel Hotel Balikpapan, Jumat 29 Oktober 2021.
Pembukaan Sosialisasi Perseroan Perorangan dan Seminar Kemudahan Berusaha yang digelar di Kota Balikapapan Menteri Hukum Dan HAM RI, Yasonna H, Laoly dan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Terobosan ini dalam upaya memajukan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yaitu inovasi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham.
Menteri Hukum dan HAM, selaku Keynote Speaker memaparkan terobosan baru Kementerian Hukum dan HAM yakni dengan menghadirkan entitas Perseroan Peroangan dengan tanggung jawab terbatas yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
“Hadirnya Perseroan Perorangan ini juga merupakan sebuah terobosan hebat dimana akan sangat membantu UMKM dimana pendirinya cukup 1 (satu) orang saja. perseroan perorangan ini juga memberikan confidence kepada pelaku usaha untuk mengajukan pinjaman modal,” ujar Menteri Yasonna H, Laoly.
Selanjutnya Menteri Hukum dan HAM secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan Dan Seminar Kemudahan Berusaha Di Kalimantan Timur.
Menteri Hukum dan HAM melakukan peninjauan langsung kepada pelaku usaha yang telah terdaftar menjadi Perseroan Perorangan melaui Pameran UMKM.
Aplikasi Perseroan Perorangan yang terdapat pada sistem AHU Online telah diluncurkan pada 8 Oktober 2021 di Hotel West In, Nusa Dua Bali.
Gubernur Isran Noor mengakui kinerja UMKM di Kaltim telah memberikan peran yang luar biasa sebagai penyokong urat nadi perekonomian daerah.
“UMKM merupakan pilar penting perekonomian nasional,” ujar Gubernur Isran Noor pada Sosialisasi Perseroan Perorangan dan Seminar Kemudahan Berusaha di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan. (*)