Seleksi Paskibra Tahun 2020 Ditiadakan, Dispora Kaltim Tetap Persiapkan Upacara
KLIKSAMARINDA – Jika pada 2019 lalu seleksi pasukan pengibar bendera (Paskibra) digelar, pada tahun 2020 rekruitment Paskibra dihilangkan. Keputusan tersebut sesuai dengan arahan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui surat Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga PP.00.00/4.9.1/E-II.1/IV/2020 tertanggal 9 April 2020 tentang pengiriman Dokumen Calon Paskibra Nasional 2020 harus mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana non-alam COVID-19 sebagai Bencana Alam tanggal 13 April.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Ni’am tercatat pada poin pertama bahwa pelaksanaan HUT RI ke-75 di Istana Merdeka dilaksanakan dengan protokol kesehatan tentang Covid-19, meminimalisir jumlah petugas dan peserta.
Dengan demikian untuk upacara HUT RI ke-75 tahun 2020 ini tidak dilaksanakan rekrutmen calon Paskibraka dari provinsi sebagaimana seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Dalam rangka persiapan HUT RI ke-75, telah dilaksanakan rapat koordinasi Panitia HUT RI Ke-75 pada tanggal 21 dan 28 April 2020. Dan simulasi upacara pada 16 Mei 2020 di Istana Merdeka Jakarta, yang pada intinya disepakati bahwa pelaksanaan HUT RI ke-75 di Istana Merdeka dilaksanakan dengan protokol kesehatan tentang COVID-19, meminimalisir jumlah petugas dan peserta. Dengan demikian untuk upacara HUT RI ke-75 tahun 2020 ini tidak dilaksanakan rekrutmen calon Paskibraka dari provinsi sebagaimana seperti tahun-tahun sebelumnya. Hasil rapat dan hasil simulasi ini disampaikan kepada presiden RI untuk memperoleh arahan,” demikian petikan surat itu.
Nah, demikian pula yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim), rekruitment Paskibra ditiadakan. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim, HM Syirajudin menegaskan, berdasarkan surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tentang seleksi rekrutmen calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional untuk tahun 2020 ditiadakan.
“Mengacu pada surat Kemenpora, otomatis rekrutmen calon Paskibra di tingkat provinsi juga ditiadakan, termasuk rekrutmen dua calon (putra-putri) Paskibraka yang akan mewaliki provinsi di tingkat nasional juga ditiadakan,” ujar HM Syirajudin, Jumat 12 Juni 2020 melalui Humas Pemprov Kaltim.
Berdasarkan surat dari Kemenpora tersebut, Dispora Kaltim harus melakukan hal yang sama, rekrutmen calon Paskibra untuk Provinsi Kaltim tahun ini dari kabupaten/ kota juga ditiadakan. Dispora Kaltim, menurut Iyat, sapaan akrabnya, telah bersurat kepada Dispora kabupaten/kota, terkait pemberitahuan peniadaan seleksi Paskibra tahun 2020 mengacu pada surat edaran Kemenpora.
Meski begitu, Dispora Kaltim tetap mempersiapkan gelaran upacara pengiibaran bendera HUT RI pada 17 Agustus 2020 mendatang. Untuk Paskibra, menurut HM Syirajuddin, akan melibatkan anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Kaltim.
“Kalau keputusannya nanti Peringatan HUT ke-75 Proklamasi RI tetap dilaksanakan di GOR Madya Sempaja Samarinda, yang bertugas adalah anggota PPI Kaltim. Tentu mereka sudah berpengalaman, sehingga tidak perlu dilatih lagi, pada intinya kami siap apabila tetap dilaksanakan di lapangan,” ujar HM Syirajuddin. (*)