Warta

Sekolah Unggulan Kaltim Harus Berbasis Mutu, Kepala SMAN 16 Samarinda Ungkap Standar Ideal

KLIKSAMARINDA – Sekolah unggulan di Kalimantan Timur tidak boleh sekadar menjadi label prestisius tanpa ukuran kualitas yang jelas. Penegasan itu disampaikan Kepala SMA Negeri 16 Samarinda, Dr. Abdul Rozak Fahrudin, M.Pd, yang menilai konsep sekolah unggulan harus mencerminkan mutu pendidikan yang nyata dan terukur.

Hal tersebut disampaikan Abdul Rozak saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026). Ia menilai, selama ini sekolah unggulan di Kaltim terjebak pada nama besar, bukan pada keunggulan substansial yang dirasakan langsung oleh peserta didik dan masyarakat.

Menurutnya, sekolah unggulan seharusnya memiliki fokus keunggulan yang jelas, baik dalam capaian akademik maupun pembentukan karakter.

“Keinginan publik itu sebenarnya sederhana, sekolah berkualitas itu seperti apa. Unggulan itu harus jelas, unggul di bidang apa, bisa akademik, bisa juga karakter,” ujar Abdul Rozak.

Ia menegaskan, keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sekolah unggulan harus dimulai dari penetapan standar yang tegas, termasuk dalam aspek pembiayaan. Sekolah unggulan, kata dia, tidak dapat diperlakukan sama dengan sekolah reguler.

“Kalau sekolah unggulan, standar pembiayaannya harus jelas. Misalnya per bulan Rp2.500.000 per siswa, itu standar minimal. Tidak boleh kurang kalau memang ingin menuju kualitas,” jelasnya.

Selain pendanaan, Abdul Rozak juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia menilai seluruh tahapan seleksi harus terbuka dan mudah diakses oleh publik.

“SOP penerimaan murid baru harus transparan. Publik bisa membuka akses, siapa yang diterima harus dipublikasikan, kuota berapa juga harus diumumkan,” tegasnya.

Dari sisi manajemen kelas, ia berpandangan sekolah unggulan idealnya tidak menampung terlalu banyak siswa. Pembatasan jumlah peserta didik dinilai penting agar proses pembinaan akademik dan karakter berjalan optimal.

“Saya cenderung sekolah unggulan itu siswanya tidak banyak. Satu kelas mungkin 32 siswa, dua atau tiga kelas saja. Itu benar-benar unggulan, akademiknya didesain,” katanya.

Kualitas guru juga disebut sebagai faktor kunci. Abdul Rozak menekankan bahwa pendidik di sekolah unggulan harus melalui seleksi ketat, memiliki pendidikan minimal magister (S2) yang linier, serta diuji oleh tim independen.

“Input muridnya sudah bagus, maka gurunya harus lebih bagus lagi. Harus dites oleh tim independen, bisa melibatkan dinas dan perguruan tinggi,” ujarnya.

Tak hanya sumber daya manusia, infrastruktur dan kurikulum juga wajib memenuhi delapan standar nasional pendidikan. Penguatan bahasa Inggris dan pendidikan karakter dinilai harus menjadi bagian integral dalam sistem pembelajaran.

“Sarana prasarana harus clear, kurikulumnya oke. Ada penguatan bahasa Inggris dan karakter, itu harus muncul,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menilai sekolah unggulan tidak semestinya hanya berkompetisi di tingkat kota. Menurutnya, ajang lomba idealnya diarahkan pada level antarprovinsi atau antar sekolah unggulan.

“Kalau sudah mengaku sekolah unggulan, lomba tingkat kota sebaiknya tidak ikut. Minimal antarprovinsi atau antar sekolah unggulan,” ucapnya.

Gagasan paling progresif yang ia dorong adalah penerapan sistem boarding school secara penuh. Dengan sistem asrama, pembinaan siswa dapat dilakukan selama 24 jam, termasuk pengembangan minat, bakat, dan karakter di luar jam pelajaran formal.

“Sekolah unggulan seharusnya boarding total. Di malam hari bisa dikontrol, ada pembinaan, guru dan pemateri handal hadir untuk pengembangan pengetahuan,” pungkasnya. (red)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker