Sekda Samarinda: Pejabat Jangan Pertontonkan Pelanggaran Prokes

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mengingatkan kepada penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Samarinda agar dengan ketat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam perhelatan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung 9 Desember 2020 mendatang. Pasalnya, pelaksanaan Pilkada ini berlangsung di masa pandemi Covid-19.
Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin menyatakan, Wali Kota Samarinda telah memerintahkan agar pelaksanaan Pilkada di Samarinda mematuhi protokol kesehatan. Sugeng juga menegaskan agar tidak sampai ada pejabat Pemerintah Kota mulai dari Lurah hingga pejabat lainnya yang mempertontonkan aktivitas yang bertentangan dengan prokes.
“Ini perintah langsung dari Presiden yang berturut-turut turun sampai ke Walikota dengan ancaman apabila ada terlihat Kepala Daerah berada di kerumunan (membuat aktivitas yang mengumpulkan massa) akan langsung dipecat oleh pusat,” ujar Sugeng Chairuddin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Kota beserta Camat dan Lurah melalui video conference di tempat masing-masing, Selasa malam 24 November 2020.
Walikota, lanjut Sugeng berpesan kegiatan Pilkada yang berlangsung pada tanggal 9 Desember nanti juga harus mematuhi Prokes. Oleh karena itu, KPU menurut Sugeng harus membuat dan mendesain pelaksanaan Pemilukada agar nantinya benar-benar sesuai dengan prokes.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat dalam laporannya mengatakan persiapan logistik masih terus berjalan. Pelipatan dan sortir surat suara masih terus dilakukan di gudang yang berlokasi di Bukit Pinang.
“Kami kedatangan surat suara sebanyak 594.365 lembar untuk keperluan pemilihan nanti. Semoga malam hari ini sudah selesai dilipat dan besok kami sudah menjadwalkan untuk mendatangkan para PPK dan PPS untuk melakukan pengesetan,” ujar Firman Hidayat.
Firman Hidayat juga menyampaikan tentang personil Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS), mereka akan dibekali pengetahuan terkait protokol kesehatan. Menurut Firman Hidayat, PAM TPS bukan hanya sekedar untuk menjaga TPS saja, tetapi sekarang memiliki fungsi-fungsi terkait dengan penegakan prokes.
“PAM TPS yang berjaga di pintu masuk TPS akan memegang thermo gun untuk mengukur suhu tubuh para pemilih dan yang berjaga di pintu keluar bertugas menyemprot secara berkala kursi-kursi antrian bagi para pemilih,” ujar Firman Hidayat. (*)