Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK
KLIKSAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, 25 November 2020 . Penangkapan Menteri Edhy Prabowo ini terkait ekspor benih lobster.
Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo dan sejumlah orang terjadi pada 25 November 2020 dini hari, yakni sekitar pukul 01.30 WIB. Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya ia dari lawatan ke Amerika Serikat.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Menteri KKP ini yang terkait dengan ekspor benih lobster.
Juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan ada total 17 orang yang ditangkap. Sembilan orang diantaranya adalah rombongan menteri KKP termasuk istri Edhy Prabowo.
Selain di bandara, sejumlah pihak juga ditangkap KPK di Jakarta dan Depok termasuk dari pihak swasta.
“Yang diamnakan petugas KPK seluruhnya saat ini ada 17 orang, diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan bersama istri dan beberap pejabat di KKP,” kata Ali Fikri.
Adapun beberapa barang yang diamankan, salah satunya ada kartu debit ATM yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Setelah Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK, Sekjen Kementerian KKP Antam Novambar memberi keterangan tertulis terkait dengan proses hukum Edhy Prabowo.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi. KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut. Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” demikian keterangan Antam Novambar.
Pasca penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan dijaga dengan ketat dan hanya karyawan yang diperbolehkan masuk ke kawasan gedung. (*)
Sumber: Kompas