DPRD Kaltim

Sapto Uraikan Makna Penting Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Sempaja Selatan Samarinda

KLIKSAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ir. Sapto Setyo Pramono, menguraikan sejumlah makna dan peran Pancasila serta UUD sebagai ideologi serta pandangan hidup bernegara sekaligus pemersatu bangsa. Menurut politikus Partai Golkar ini, meskipun telah lama diakui sebagai dasar negara, pemahaman yang mendalam terhadap Pancasila perlu terus digaungkan untuk menggugah empati masyarakat.

Sapto mengingatkan bahwa Pancasila adalah landasan bagi penyelenggaraan negara dan seluruh warga Indonesia seharusnya dapat mengambil inspirasi dalam mencapai tujuan dan cita-cita bersama.

Sehingga empati dalam perilaku sehari-hari masyarakat dapat terus dipelihara khususnya dalam interaksi antartetangga. Sapto Setyo Pramono menggambarkan masalah ini sebagai hambatan yang perlu diatasi agar Bhinekka Tunggal Ika dapat terwujud secara utuh di Indonesia.

Dalam konteks ini, sosialisasi Wasbang menjadi instrumen penting untuk mengatasi kesenjangan sosial dan membangun solidaritas di tengah-tengah masyarakat.

“Pancasila memang telah lama diakui sebagai dasar dan ideologi negara. Akan tetapi, pemahaman Pancasila sebagai pandangan hidup dan pemersatu bangsa masih harus terus digaungkan guna menggugah empati masyarakat,” ujar Sapto.

Saat berbicara tentang pemahaman Pancasila, Sapto Setyo Pramono juga merujuk pada pengalaman tragis yang dialami oleh bangsa Palestina saat ini. Menurutnya, Indonesia pernah menghadapi pihak asing yang bertujuan memecah belah bangsa.

Oleh karena itu, menjaga kesatuan bangsa di tengah pergulatan global adalah tanggung jawab bersama terutama demi menjaga semua sumber daya alam dan manusia yang ada di Indonesia.

“Penting untuk diingat bahwa bangsa kita memiliki kekayaan dan potensi yang besar. Semua sumber daya alam dan manusia yang melimpah adalah berkat dari Allah untuk Indonesia,” ungkapnya.

Selain menguraikan makna dan peran Pancasila, Ir. Sapto Setyo Pramono menyoroti peran Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi tertulis dan tertinggi yang menjadi dasar bagi seluruh peraturan hukum di Indonesia.

Sapto menegaskan bahwa semua hukum dan aturan di negara ini seharusnya mencerminkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam UUD 1945. Ini mencakup cara pemerintahan berfungsi, hak-hak, dan kewajiban yang harus mencerminkan semangat UUD 1945.

Uraian tersebut disampaikan Sapto saat melakukan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sempaja Selatan, Kota Samarinda pada Kamis 9 November 2023.

Menurut Sapto Setyo Pramono, sosialisasi Wasbang bukan hanya sebuah acara formal, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara anggota DPRD dan masyarakat di daerah pemilihan mereka dan memperkuat kerangka wawasan kebangsaan di Provinsi Kaltim.

Sapto Setyo Pramono menjadikan acara ini sebagai sarana berdialog dan mendengar aspirasi masyarakat. Sosialisasi Wasbang menjadi sarana untuk membangun kekuatan bersama dan menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul di masa depan. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button
DMCA.com Protection Status