Sabu 14 Poket Dalam Gulai Daging Gagal Masuk Lapas Narkotika Samarinda

KLIKSAMARINDA – Sabu 14 poket gagal diselundupkan masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda. Sabu tersebut memiliki berat 42 gram.
Aparat Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menggagalkan upaya penyelundupan sabu tersebut Rabu, 13 Juli 2022.
Dalam rilis Lapas Nartokika Kelas IIA Samarinda, diketahui sabu-sabu 14 poket diselipkan dalam potongan daging gulai.
Petugas melihat daging gulai ini merupakan kiriman pengunjung yang datang ke Lapas. Pembesuk ini akan menengok warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam lapas.
Petugas melihat gulai daging tersebut masuk melalui titipan makanan yang tampak seperti gumpalan daging.
Saat pemeriksaan, petugas Lapas menemukan poket sabu itu.
Setelah membuka dan membelah daging, petugas menemukan barang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Jumlahnya 14 poket seberat sekira 42 gram.
“Sebanyak 14 Poket narkoba jenis sabu diselundupkan melalui daging gulai yang di kemas menyerupai gumpalan daging dan ditemukan oleh petugas lapas narkotika dan dilanjutkan untuk dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 13 Juli 2022.
Kemudian, petugas menangkap dua orang terduga pelaku penyelundup sabu.
Kedua pelaku berinisial FR (42). Sementara seorang warga binaan berinisial IB (43) yang menjadi tujuan makanan tersebut.
Hidayat juga menyatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada Kadivpas dan Kakanwil Kemenkumham Kaltim. Pihak Lapas juga telah melaporkan temuan tersebut kepada Satreskoba Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti.
“Sebagai tindakan nyata Lapas Narkotika Samarinda, dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Bersih dari Narkoba,” ujar Hidayat. (*)