Ratusan Tenaga Pendidik PPPK di Kaltim Belum Dapat Penempatan


KLIKSAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, kembali menyuarakan rasa ketidakadilan yang menimpa tenaga pendidik di Benua Etam.
Menurut Salehuddin, di Kaltim masih terdapat para tenaga pendidik yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK), namun, hingga saat ini belum mendapat kejelasan formasi atau penempatan untuk mengajar.
Padahal, menurut Salehuddin, mereka telah lulus tes passing grade dan diumumkan beberapa waktu lalu. Mereka juga memiliki kelengkapan data nilai yang sudah mencapai passing grade lulus.
Salehuddin menyatakan hal itu saat interupsi dalam rapat paripurna ke-10 masa sidang pertama tahun 2023, Selasa 21 Maret 2023 lalu.
“Saya ingin menyampaikan berita duka yang berkaitan dengan dunia pendidikan kita di Kaltim. Baru-baru ini diumumkan adanya pengangkatan tenaga PPPK. Namun banyak dari mereka justru berstatus TP, atau Tanpa Penempatan,” ujar Salehuddin.
Politikus Golkar ini menilai dunia pendidikan di Kaltim bermasalah. Terutama ketika mengetahui ada tenaga pendidik yang belum mendapat status jelas dan kepastian sebagai PPPK.
Salehuddin mencatat berdasarkan data yang diperolehnya, ada sekitar 567 orang dengan status PPPK tanpa penempatan. Data ini khusus tenaga pendidik SMA Negeri.
Jumlahnya, menurut Salehuddin, akan bertambah jika menyertakan data tenaga pendidikan swasta dan SMK. Jika dihitung secara keseluruhan, jumlahnya bisa mencapai hingga ribuan PPPK tanpa penempatan.
“Bayangkan saja, untuk Kaltim itu ada sekitar 567 PPPK yang lulus tapi statusnya tanpa penempatan. Ini baru bicara SMA negeri dan belum swasta dan SMK, pasti tambah banyak bisa ribuan,” ujar Salehuddin.
Menurut Salehuddin, Direktorat Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek Dikti) membenarkan status tenaga pendidik tanpa penempatan ini belum jelas.
Di sisi lain, Salehuddin menemukan fakta di sejumlah sekolah, ada beberapa guru tetap yang posisinya ditempati tenaga pendidik lulusan PPPK. Padahal, guru yang posisinya digantikan PPPK ini sudah lama mengabdi di sekolah tersebut.
“Di lain pihak, PPPK tanpa penempatan ini seperti mengajar dengan status guru honorer. Lalu sisi lainnya lagi, beberapa guru harus terpinggirkan karena ada PPPK yang lulus passing grade dan menempati poisis dia. Ini akibat ada yang lebih memenuhi syaratnya,” ujar Salehuddin.
Melihat kenyataan tersebut, Salehuddin meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera mengajukan kembali formasi tersebut. Tujuannya agar 567 tenaga pendidik tadi diajukan menjadi PPPK di masing-masing sekolahnya.
“Ini demi kebaikan dunia pendidikan di Kaltim. Yang notabenenya kita ingin menjadi Kaltim Berdaulat. Kami mohon dengan kerendahan hati DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera mengajukan formasi guru dan tenaga pendidik yang berstatus TP,” ujar Salehuddin. (Dya/Adv/DPRDKaltim)