
KLIKSAMARINDA – Tak bisa dipungkiri bahwa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum swasembada pangan. Selama ini, Benua Etam masih mendapatkan pasokan beras dari wilayah lain. Antara lain, Sulawesi, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, hingga Jakarta.
Arah swasembada pangan Kaltim semakin rumit dengan adanya dinamika produksi daerah yang menjadi tantangan tersendiri di tahun 2025 dan 2026 mendatang.
Meski adanya fakta tersebut, Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, mengakui Kaltim tengah berupaya menuju swasembada pangan.
Menurut Yana, sapaan akrabnya, upaya menuju swasembada pangan di Kaltim membutuhkan proses panjang.
Pemerintah kini telah melakukan revitalisasi lahan untuk mencapai total luas baku sawah yang ditargetkan. Termasuk memanfaatkan lahan-lahan yang belum optimal.
Ia menyinggung adanya kebijakan baru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melarang perkebunan sawit berdiri di atas lahan baku sawah (LBS).
Menurut Yana, target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kaltim sendiri ada di angka 87 persen. Jika telah ditetapkan sebagai LBS, alih fungsi lahan tidak bisa dilakukan serampangan.
“LP2B kita harus mencapai 87 persen minimal. Dulu kita beranggapan lahan seseorang tidak bisa diganggu gugat, namun sekarang kalau sudah ditetapkan sebagai LBS, tidak bisa semena-mena,” kata Yana, Jumat 12 Desember 2025.
Meski begitu, tantangan tidak berhenti pada aspek lahan. Ketersediaan pelaku usaha tani untuk komoditas tertentu, seperti kedelai, masih minim.
“Kalaupun ada yang memproduksi kedelai, biasanya cuma buat konsumsi sendiri, tidak sampai ke yang bisa bikin tempe,” tutur Yana.
Di sisi lain, beras lokal pun menghadapi kendala pemasaran karena tidak terserap Bulog.
“Beras lokal tidak mau diserap oleh Bulog, alasannya sudah cukup,” ungkapnya.
Beberapa masalah menuju swasembada pangan Kaltim tersebut menjadi pertanyaan besar, apakah akan terjawah di tahun mendatang? (*)
Penulis: Harpiah AM




