Program Rp100-Rp300 Juta Per RT Per Tahun di Samarinda Bukan Uang Tunai
KLIKSAMARINDA – Program Rp100-Rp300 Juta Per RT Per Tahun di Samarinda Kalimantan Timur yang menjadi program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Samarinda terpilih Andi Harun dan Rusmadi menjadi agenda pembahasan lingkup organisasi pemerintah daerah atau OPD di lingkup Pemerintah Kota Samarinda.
Program Rp100-Rp300 Juta Per RT Per Tahun ini menjadi bagian dari Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat atau disebut Pro-Bebaya Kota Samarinda dalam program 100 hari kerja Walikota Andi Harun dan Wawali Rusmadi Wongso, sejak dilantik 26 Februari 2021 mendatang.
Sugeng Chairuddin menjelaskan, untuk pelaksanaan Program Rp100-Rp300 Juta Per RT Per Tahun ini setiap RT tidak menerima langsung uang tunai. Namun, program yang sudah direncanakan dan diajukan oleh RT beserta warganya tetap akan diakomodir oleh pihak kelurahan terlebih dahulu.
Menurut Sugeng Chairuddin, setiap RT nantinya hanya menerima kegiatan yang telah dikerjakan oleh pemerintah.
“Jadi program Pro Bebaya ini bakal menyentuh hingga ke tingkat RT dengan anggaran minimal Rp100 Juta per RT, Kebetulan untuk mekanisme pelaksanaannya kita juga sudah studi tiru di Kota Kediri, Jawa Timur,” ujar Plh. Wali Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, saat memimpin rapat pembahasan Program kerja Walikota dan Wakil Walikota Samarinda terpilih, Andi Harun-Rusmadi di Balai Kota, Senin 22 Februari 2021.
Sugeng Chairuddin juga mengatakan selama mengisi transisi jabatan kepala daerah, dirinya selalu berkomunikasi dengan Walikota terpilih terkait hal apa saja yang harus segera dilaksanakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program kerja sesuai visi misi Walikota dan Wawali Samarinda.Pihaknya juga telah melakukan studi tiru penerapan program alokasi dana untuk RT di Kota Kediri, Jawa Timur.
“Walikota berharap program yang sudah ditawarkan nanti bisa diakomodir dalam RPJMD dan disesuaikan dengan Renstra kerja di masing-masing OPD dan bisa sinkron dengan program kerja Walikota sebelumnya,” ujar Sugeng Chairuddin. (*)