Program FCPF-CP Kaltim Perlu Terintegrasi dengan Rencana Pembangunan
KLIKSAMARINDA – Program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF) terus disosialisasikan kepada masyarakat. Seperti yang berlangsung dalam sosialisasi dan konsultasi Program FCPF-CF Tingkat Kabupaten/Kota (Regional Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU), Dan Paser) Provinsi Kaltim yang dipusatkan di Hotel Blue Sky Balikpapan, Selasa 17 November 2020.
Perwakilan Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinik Indrihastuti menjelaskan, kegiatan tahap kedua ini bagian penting karena bertujuan untuk pengambilan berita acara pelaksanaan kegiatan penurunan emisi dalam skema FCPF dengan perwakilan masyarakat desa/adat di Kaltim.
“Program Penurunan Emisi ini merupakan bagian upaya yang signifikan dari Pemda dan Pusat dalam mengurangi deforestasi dan degradasi hutan dan memastikan langkah pembangunan hijau di Kaltim dan Indonesia,” kata Dinik Indrihastuti melalui rilis Humas Pemprov Kaltim.
Kegiatan dibuka Walikota Balikpapan, Rizal Effendi.dihadiri Ketua Tim FPIC Tahap II Region Balikapapan, PPU dan Paser Purwanto Sekda Kab. PPU Ahmad serta OPD terkait dan diikuti 22 Kepala Desa/Kelurahan dari Region Balikpapan, PPU, Paser dan para pendamping desa.
Rizal Effendi menjelaskan kegiatan pengurangan emisi mungkin sudah kerap dilakukan masyarakat, namun belum diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan.
“Kegiatan sudah dilaksanakan sebagai program pembangunan, namun belum dimaknakan atau ditunjukan sebagai upaya yang direncanakan untuk tujuan pengurangan emisi,” ujar Rizal Effendi.
Menurut dia, program ini harus dilakukan secara sukarela tanpa paksaan dan perlu difasilitasi hukum adatnya, sehingga dituangkan dalam tata ruang desa dan masuk dalam program jangka menengah desa karena akan diukur, semakin bagus kinerjanya semakin besar insentifnya
Kegiatan ini ditutup dengan penandatangan berita acara dukungan pelaksanaan program penurunan emisi FCPF-CF Provinsi Kaltim. (*)