Perusahaan di Berau Rehabilitasi Kawasan Mangrove

KLIKSAMARINDA – Sebuah perusahaan di Berau, Kalimantan Timur, PT Sentosa Kalimantan Jaya (PT SKJ) melakukan penanaman bakau atau mangrove di pesisir laut Tanjung Batu, Berau. Menurut Advisor PT SKJ, Rusli Anwar, penanaman mangrove ini merupakan upaya rehabilitasi kawasan mangrove yang rusak.
Tak hanya itu, PT SKJ menanam 2000 pohon mangrove dan melakukan penanaman kembali hutan mangrove di lokasi yang sama.
Rusli Anwar menerangkan, penanaman mangrove ini juga merupakan arahan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) usai penelitian lapangan. Pasalnya, sebelumnya ada dugaan PT SKJ dianggap merusak tanaman mangrove di sekitar Laut Tanjung Batu, Kabupaten Berau, akibat aktivitas operasional perusahaan.
Rusli Anwar membantah jika pihaknya telah melakukan perusakan hutan mangrove di Tanjung Batu. Pihaknya saat itu tengah membersihkan pohon kering yang ada di perbatasan antara kebun dan hutan mangrove.
Pembersihan ini dilakukan sebagai upaya untuk membuat barier untuk mencegah kebakaran hutan, karena lokasi yang paling sering terjadi kebakaran itu berada di pinggiran kebun.
“Kami tidak sedang melakukan pengerusakan. Saat itu kami membersihkan kebun di perbatasan. Jadi, setelah kami amati, ternyata di situ tertutup pohon. Pohon-pohon itu bukan hutan mangrove karena berada di daratan, sehingga kami lakukan pembersihan,” ujar Rusli Anwar saat dikonfirmasi Jumat 9 April 2021.
Menurut Rusli Anwar, banyaknya pohon kering yang ada di lokasi tersebut berpotensi memicu terjadinya kebakaran. Pihaknya tidak berniat membuka lahan di laut untuk menanam kelapa sawit.
“Kami sendiri berkomitmen menjaga kawasan konservasi hutan mangrove yang ada diareal kami seluas 1400 hektare. Bahkan untuk menjaga kawasan itu, kami melibatkan masyarakat dan pihak ketiga yang berpengalaman untuk merawat dan melakukan penanaman kembali hutan mangrove. Kami ingin revegetasi ini berhasil. Tidak hanya kerusakan yang diakibatkan kegiatan pembuatan Barier saja, namun juga kerusakan yang disebabkan faktor lain di lokasi yang lain,” ujar Rusli Anwar.
Kelompok Kabilahian Tanjung Batu, Berau, Basir mengaku terkejut ketika mendengar informasi adanya dugaan perusakan lahan mangrove di areal konsesi PT SKJ. Namun, pihaknya langsung melakukan pengecekan. Setelah melakukan peninjauan di lapangan,
Basir menyatakan dugaan tersebut tidak sepenuhnya benar. Jika dugaan tersebut benar, menurut Basir pihaknya akan melakukan gugatan kepada perusahaan akibat perusakan mangrove.
“Ketika hal ini rame dibicarakan, kami langsung melakukan pengecekan di lapangan. Yang kami dengar tidak sepenuhnya benar. Memang ada pohon mangrove yang tersenggol. Namun tidak seperti yang dibicarakan di luar sana. Kami justru mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang berkomitmen menjaga hutan mangrove di kawasan Tanjung Batu,” ujar Basir. (*)