News

Pertamina Bantah Ada Program Penyaluran Gas Elpiji ke Tingkat Pedagang Eceran di Samarinda

KLIKSAMARINDA – Aksi dugaan penipuan oknum warga yang mengaku menjadi agen penyalur elpiji 3 Kg di Samarinda mendapatkan tanggapan dari pihak Pertamina.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengatakan Pertamina tidak mengeluarkan program penyaluran gas elpiji hingga ke level pasar klontongan atau kios-kios.

Susanto August Satria menegaskan, Pertamina hanya melayani agen dan pangkalan untuk mendistribusikan gas elpiji subsidi atau melon kepada masyarakat.

“Pertamina tidak pernah memungut biaya atas penyaluran itu ke pangkalan maupun ke agen-agen tersebut. Pertamina juga tidak pernah menjanjikan pada warung-warung klontong. Apabila masyarakat menemukan kejanggalan dapat menghubungi pertamina call center di 135,” ujar Susanto August Satria, Kamis sore 5 Mei 2022.

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Jajaran Polsekta Sungai Pinang Samarinda telah menangkapseorang pria berinisial Ar karena diduga telah melakukan penipuan dengan menawarkan program Pertamina kepada pedagang klontong.

Untuk mengungkap jaringan penipuan penyaluran gas elpiji, pihak kepolisian Polsekta Sungai Pinang membuka pengaduan bagi korban penipuan pelaku.

Sebelumnya, warga Jalan DI Panjaitan Samarinda menangkap AR warga Surabaya, Jawa Timur yang diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah pedagang kelontong di Jalan DI Panjaitan karena mengaku sebagai agen Pertamina.

Warga menangkapnya Kamis 5 Mei 2022 di sebuah warung makan. Dia kemudian diserahkan kepada aparat Polsekta Sungai Pinang.

Para pedagang mengaku tertipu dengan janji manis yang dilontarkan Ar kepada mereka. Yang dilakukan Ar di kota Tepian adalah menawarkan tabung gas elpiji 3 Kg kepada pedagang.

Ar menawarkan gas elpiji dengan harga Rp18 ribu. Dalam aksinya, Ar menggunakan atribut berlogo Pertamina, seperti pakaian, id card, brosur, dan kuitansi.

Pelaku mendatangi kios buah miliknya. Setelah itu, pelaku menawarkan usaha baru untuk menjadi agen penyalur gas elpiji. Dalam menjalankan aksinya, Ar menggunakan kartu nama Pertamina, id card Pertamina, kwitansi Pertamina, hingga stempel Pertamina. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status