Peringatan HPN 2024, Presiden Nyatakan Telah Teken Perpres Publisher Rights
KLIKSAMARINDA – Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) berlangsung Selasa 20 Februari 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta Utara. Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) menjadi momen perayaan besar bagi para insan pers yang diperingati setiap tahunnya.
HPN yang jatuh setiap 9 Februari menjadi salah satu pijakan jurnalisme di tanah air. Peringatan ini sekaligus merayakan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (HUT PWI) yang dibentuk sejak 1946.
Presiden RI Joko Widodo bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, hadir dalam Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024. Tampak hadir pula Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Jajaran tokoh penting pers seperti Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua PWI Hendry Ch Bangun, juga seluruh pimpinan daerah se-Indonesia juga turut menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024.
HPN juga bermakna apresiasi sekaligus penghargaan bagi seluruh insan pers yang telah berkontribusi dalam memajukan dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
Presiden mengapresiasi insan pers yang sudah konsisten menemani masyarakat termasuk mengawal demokrasi termasuk Pemilu 2024.
“Saya sampaikan selamat hari pers nasional 2024, saya juga mengucapkan terima kasih kepada insan pers yang terus konsisten menemani masyarakat dalam mengendalikan demokrasi. Terima kasih insan pers sudah mengawal Pemilu 2024 yang baru saja kita jalani,” ujar Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengungkapkan telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme yang Berkualitas.
Sebelum menandatangani Perpres itu, ia mengaku betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers. Mengingat, adanya perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital.
“Setelah sekian lama, melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Perpres tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres,” ungkap Presiden.
Presiden juga menegaskan untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan semua pihak. Melalui Rancangan Perpres Publisher Rights ini pun diharapkan akan ada payung hukum yang menjadi acuan bersama.
“Kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights. Prosesnya memang sangat panjang. Banyak perbedaan pendapat dan saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak. Sulit sekali menemukan titik temu. Sebelum menandatangani saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers. Aspirasinya tidak benar-benar bulat. Ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital. Platform digital besar juga beda,” ujar Presiden. (*)