Perempuan Asal Samarinda Diduga Selundupkan Sabu ke Lapas Narkotika
KLIKSAMARINDA – Petugas Lapas Narkotika Samarinda kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu.
Upaya penyelundupan tersebut diduga dilakukan seorang perempun berinisial MA saat akan mengunjungi tahanan Lapas narkotika berinisial RF, Senin 3 Oktober 2022.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, membenarkan upaya penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut ke dalam Lapas.
Menurut Hidayat, upaya penyelundupan sabu itu dilakukan seorang pembesuk yang akan mengunjungi seorang warga binaan pemasyarakatan di Lapas Naarkotika Samarinda, sekitar pukul 11.30 Wita, Senin 3 Oktober 2022.
“Benar, hari ini (Senin), kita dapati lagi upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu melalui besukan pengunjung, kita dapati sebuah klip sedang dengan berat kurang lebih 5 gram,” ujar Hidayat melalui keterangan tertulis, Selasa 4 Oktober 2022.
Hidayat menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengunjung dan WBP bersangkutan, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Samarinda untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Kami langsung melaporkan kepada Kadivpas dan Kakanwil, serta meneruskan informasi tersebut kepada Satreskoba Samarinda, dan kami telah menyerahkan MA kepada Satreskoba Polres Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hidayat.
Sebelumnya, petugas Lapas Narkotika Samarinda pada pukul 11.30 Wita menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas Narkotika Samarinda melalui badan WBP.
Kejadian bermula saat pengunjung berinisial MA (25) asal Samarinda mendaftar untuk membesuk WBP Lapas Narkotika Samarinda berinisial RF.
MA lalu masuk ke dalam Lapas dan diperiksa oleh petugas perempuan. Setelah petugas melakukan penggeledahan, MA melakukan kunjungan dengan warga binaan.
Setelah kunjungan selesai, warga binaan maupun pengunjung diperiksa kembali oleh petugas sebelum meninggalkan ruang kunjungan.
Saat dilakukan pemeriksaan badan warga binaan menolak untuk diperiksa oleh petugas.
Melihat gerak gerik WBP yang mencurigakan, petugas jaga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Jaga agar diperiksa lebih lanjut dan teliti.
Petugas kemudian mendapati bungkusan klip sedang yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 5 gram dalam saku celana bagian belakang sebelah kiri.
Atas temuan tersebut, WBP dan pengunjung dibawa ke ruang KPLP untuk dilakukan pengamanan, dan dilaporkan kepada Kalapas, serta diteruskan kepada pihak Satreskoba untuk diperiksa lebih lanjut. (*)