Peran TNI dan Polri Mengatasi Karhutla di Samarinda
Kebakaran lahan yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) sejak beberapa hari lalu melanda beberapa kawasan. Misal, lahan di seputaran Bandara APT Pranoto Samarinda. Kebakaran di kawasan Desa Pampang, Kecamatan Samarinda Utara ini, mencapai 25 hektare. Petugas pemadam kebakaran kota Samarinda dibantu anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Samarinda dan personil TNI sejak Senin siang, 16 September 2019 langsung melakukan pemadaman di lokasi kebakaran lahan.
Komandan Kodim 0901 Samarinda, Kolonel Kav Tomi Kaloko Utomo memimpin langsung pemadaman itu. Kolonel Tomi mengatakan kebakaran lahan yang terjadi di Samarinda pada Senin terjadi di dua tempat, yakni di Desa Handil Baru, Kecamatan Palaran dan di Desa Pampang yang lokasinya tidak jauh dari Bandara APT Pranoto. Kolonel Tomi mengatakan dua lokasi kebakaran lahan yang terjadi di Samarinda berada di lokasi yang sukar dijangkau.
Akibatnya, petugas pemadam dan anggota TNI harus menarik puluhan meter selang untuk mencapai lokasi kebakaran yang ternyata berada di lahan gambut. Kolonel Tomi juga mengatakan, meski anggota TNI dan kepolisian terus mensosialisasikan bahaya membakar lahan dan hukum yang akan dihadapi masyarakat, mereka terkesan tidak peduli dan terus melakukan pembakaran lahan tanpa takut sanksi yang akan mereka terima.
”Para Babinsa juga sudah sosialisasi kepada masyarakat. Tapi kita tahu bahwa penegakan hukum di sini masih belum bisa ditegakkan dengan benar. Diharapkan ke depan, kesadaran masyarakatlah nanti yang bisa mengendalikan ini semua. Walaupun kita sudah berupaya sosialisasi, kalau masyarakat tidak mau menuruti, menaati perintah memang agak sulit untuk menyelesaikan persoalan itu,” ujar Kolonel Kav Tomi.
Pada Selasa pagi, 17 September 2019, Kolonel Kav Tomi Kaloko Utomo juga meninjau langsung lokasi bekas pembakaran lahan yang baru saja dipadamkan di Jalan Irigasi, RT 50, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran. TNI Kodim 0901/Smd turun langsung untuk mengantisipasi akan segala resiko terjadinya Karhutla dan jajaran TNI-Polri untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayahnya. (Jie)