Pemkot Samarinda Pastikan PPDB 2025 Berjalan Tertib dan Transparan

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berkomitmen memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan tertib, adil, dan sesuai regulasi. Komitmen ini ditegaskan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam rapat evaluasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP negeri.
Rapat evaluasi ini digelar pada Senin, 7 Juli 2025 di Teras Anjungan Karangmumus dan dihadiri berbagai pihak terkait. Turut hadir Plt Asisten I dan III Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Plt Kepala Inspektorat, Tim Pengawas SPMB, serta Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan dalam PPDB 2025 penting untuk optimalisasi daya tampung sekolah. Ia meminta seluruh sekolah menerima siswa sesuai kuota yang ditetapkan.
“Saat ini masih tersedia sisa kuota sebanyak 2.322 siswa untuk SD dan 962 siswa untuk SMP. Ini harus segera diisi,” ujar Andi Harun.
Ia juga menegaskan, sisa kuota hanya diperuntukkan bagi calon siswa yang belum pernah mendaftar atau yang gagal dalam seleksi sebelumnya. Larangan perpindahan siswa yang sudah diterima pun ditekankan secara tegas.
“Tidak boleh ada siswa yang sudah diterima lalu pindah. Kita prioritaskan yang memang belum tertampung,” tambahnya.
Untuk menjamin ketertiban proses pengisian kuota, Wali Kota menyetujui usulan penyusunan petunjuk teknis (juknis) baru. Juknis tersebut akan tetap terintegrasi dengan sistem penerimaan yang sudah berjalan, agar tidak terjadi benturan kebijakan.
Plt Inspektur Kota Samarinda, Eko Suprayitno, mendukung langkah ini. Ia menilai pembaruan juknis penting untuk menjaga stabilitas sistem.
“Juknis baru harus menjadi solusi pengisian kuota tanpa mengganggu sistem yang sudah berjalan. Kita perbaiki tata kelolanya agar tidak gagal di akhir,” kata Eko.
Rapat pembahasan PPDB Samarinda 2025 ini ditutup dengan komitmen menyusun juknis baru dan strategi pengisian daya tampung sekolah, agar seluruh anak usia sekolah di Samarinda bisa mengikuti pendidikan formal pada tahun ajaran 2025/2026. (*)




