Pemkot Bakal Bangun Insinerator Sampah di Samarinda Seberang, Seimbangkan Antara Kebersihan dan Keindahan Kota
KLIKSAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meninjau langsung lokasi baru yang akan menjadi tempat pembangunan insinerator sampah untuk wilayah Kecamatan Samarinda Seberang pada Jumat, 18 April 2025, sore.
Peninjauan lokasi baru ini merupakan hasil evaluasi terhadap lokasi sebelumnya yang direncanakan berada di sekitar Jembatan Mahakam IV.
Area tersebut semula dianggap strategis karena dekat dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Namun, rencana pembangunan taman kota di kawasan tersebut mendorong Pemkot Samarinda mengubah haluan dan mencari alternatif lokasi yang lebih sesuai.
“Kalau kita bangun insinerator di sana, jelas akan mengganggu estetika kota. Karena itu kami pilih lokasi yang tidak hanya strategis tapi juga tidak merusak wajah kota,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Menurut Wali Kota, lokasi baru yang dipilih berada di lahan milik Perumdam Tirta Kencana, tepat di samping kantor PDAM.
Lahan tersebut memiliki luas mencapai sekitar delapan hektare. Nantinya, Pemkot Samarinda berencana membangun insinerator dengan area operasional seluas kurang lebih 1.000 meter persegi.
Selain itu, TPS sementara yang sebelumnya berada di pinggir jalan raya juga akan dipindahkan agar lebih dekat dengan insinerator.
“Dengan integrasi ini, kita ingin sistem pengelolaan sampah menjadi lebih efisien TPS dan insinerator harus saling terhubung agar tidak mengganggu lingkungan sekitar,” tuturnya.
Namun, Wali Kota Andi Harun juga mengakui masih ada sejumlah tantangan yang harus diselesaikan. Antara lain, sebagian kecil area yang akan dibangun masih ditempati warga.
Para penghuni sebelumnya menempati area tersebut pascakebakaran beberapa tahun lalu. Kini, sebagian rumah bahkan disewakan kepada pihak lain.
“Sesuai laporan, sebagian besar penghuni awal sudah tidak ada, hanya tersisa satu dua rumah. Kami minta Pak Camat untuk lakukan pendekatan dan sosialisasi pada hari Selasa mendatang,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga menargetkan pembangunan segera dimulai setelah proses pemindahan dan sosialisasi selesai.
Langkah ini sekaligus mempertegas bahwa pengelolaan sampah dan penataan ruang kota dapat berjalan beriringan, tanpa mengorbankan nilai estetika kota.
“Kota yang bersih itu penting tapi kota yang indah juga tak kalah penting. Kita harus bisa wujudkan keduanya,” pungkasnya. (Pia/Adv/DiskominfoSamarinda)



