FokusNews

Pemkab Kukar Putuskan Tunda Sekolah Tatap Muka

KLIKSAMARINDAPemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk menunda pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM tatap muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor P-1924/DPK/SET-1/421/12/2020 tentang Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Sekolah Jenjang PAUD, SD, dan SMP pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 yang diterbitkan pada 30 Desember 2020 oleh Kepala Dinas Pendidikan Kukar, Ikhsanuddin Noor.

Surat ini ditujukan kepada seluruh Kepala UPT Layanan Kependidikan Kecamatan dan Kepala Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Kutai Kartanegara yang akan melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka (KBM TM) di sekolah pada 4 Januari 2021 mendatang.

Penundaan ini dilatarbelakangi semakin massifnya pandemi Covid-19 di Kabupaten Kukar dan belum menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan.

Pada point dua surat edaran tersebut, tercantum

”Sejak tanggal 4 Januari 2021 dan seterusnya, seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Sekolah Kabupaten Kutai Kartanegara agar menunda Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka (KBM TM) di sekolah sampai ada pemberitahuan secara resmi dari Dinas Pendidikn dan Kebudayaan,” demikian petikannya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar juga megintrruksikan agar setiap satuan pendidikan melakukan kesepakatan dengan para orang tua dalam hal pelaksanaan KBM di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, setiap sekolah juga diharuskan membentuk Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari orang tua dan guru.

Pun, KBM TM di Kabupaten Kukar ini harus mendapatkan rekomdensasi dari instansi kesehatan dan lembaga pemerintah setempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status