Menanti Pengganti Makmur HAPK di Karang Paci
KLIKSAMARINDA – Makmur HAPK telah memutuskan mundur dari Partai Golkar per 30 April 2023 lalu. Keputusan itu membawa sejumlah konsekuensi bagi politikus senior di Kaltim ini.
Selain menanggalkan pakaian kebesaran Partai Golkar, Makmur HAPK juga akan meninggalkan kantor DPRD Kaltim di Karang Paci.
Konsekuensi itu merupakan bagian dari tahapan yang akan dilalui Makmur HAPK yang telah memutuskan pindah partai ke Gerindra.
Makmur HAPK kini tengah menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) di DPRD Kaltim. Di DPRD Kaltim, Makmur merupakan anggota Fraksi Golkar.
PAW akan berlangsung setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyatakan secara resmi nama pengganti Makmur HAPK.
Pengganti Makmur HAPK di Karang Paci akan disesuaikan dengan hasil perolehan suara terbanyak dapil VI wilayah Bontang, Kutai Timur, dan Berau pada Pemilu Legislatif 2019 lalu.
Ada dua nama yang disebut-sebut akan menjadi pengganti Makmur HAPK dalam proses PAW. Pertama adalah Kaharuddin Jaffar, politikus Golkar dari Bontang. Kedua adalah Farid Husain yang juga mantan Anggota DPRD Kaltim.
Sekretaris Jendral (Sekjen) DPD I Partai Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin menyatakan, kemungkinan nama Kaharuddin Jafar yang akan menggantikan Makmur HAPK.
“Kalau melihat perolehan suara itu ada Pak Kaharuddin Jafar, sepuh juga di Golkar dari dapil VI. Rasanya, setelah Pak Kaharuddin Jafar itu ada Farid Husain yang juga mantan Anggota DPRD Kaltim,” ujar Muhammad Husni Fahruddin beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Andi Harahap, menyatakan Partai Golkar sudah menerima surat pengunduran diri Makmur HAPK. Fraksi Golkar juga telah menyerahkan surat tersebut kepada DPRD Kaltim.
Menurut Andi Harahap, Fraksi Golkar DPRD Kaltim tidak bermasalah dengan pengunduran diri Makmur HAPK. Kini, pihaknya menunggu proses di KPU terkait nama pengganti Makmur HAPK.
“Setelah itu, kita menunggu proses PAW, nanti penggantinya tetap sebagai anggota komisi III,” ujar Andi Harahap ditemui Senin 22 Mei 2023.
Tahapan PAW Makmur HAPK nantinya akan melewati sejumlah tahapan. Menurut anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, usai menerima nama pengganti dari KPU, DPRD Kaltim akan mengajukan nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk persetujuan.
Proses selanjutnya, imbuh Syarkowi V. Zahry, DPRD Kaltim akan melakukan rapat badan musyawarah (banmus) untuk menjadwalkan PAW. PAW tersebut akan sangat bergantung dari SK Mendagri.
Syarkowi menambahkan, Fraksi Golkar DPRD Kaltim menginginkan agar PAW bisa terlaksana secepatnya. Syarkowi memperkirakan PAW Makmur HAPK akan berlangsung setelah rapat banmus sekitar bulan Juni.
“Tapi nanti kita lihat dulu bagaimana prosesnya. Intinya, kita ingin proses PAW bisa dilakukan secepatnya. Jangan sampai kosong, kan sayang. Karena representasi masyarakat ada di situ,” ujar Syarkowi. (Dya/Adv/DPRDKaltim)