KPU Kaltim Rakor Penguatan Data Pemilih
KLIKSAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim telah menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pasca Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024. Rakor tersebut berlangsung selama 2 hari, Rabu-Kamis 17-18 Mei 2023, bersama KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim di hotel Grand Fatma Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Pembukaan Rakor dilakukan langsung ketua KPU Kaltim, Rudiansyah, didampingi 3 komisioner KPU Kaltim, yaitu Iffa Rosita, Fahmi Idris, dan Mukhasan Ajib. Hadir juga sebagai tamu undangan Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rakor ini diikuti Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur. Pada rakor ini, masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan laporan progres penyelesaian data ganda, invalid dan pemilih TMS pasca penetapan DPSHP yang proses penyampaiannya dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kalimantan Timur, Iffa Rosita.
KPU Kabupaten/Kota juga menyampaikan usulan penambahan daftar pemilih TPS di lokasi khusus yang nantinya disampaikan oleh KPU Provinsi kepada KPU RI untuk disetujui sehingga dapat mengakomodir hak pilih semua pemilih yang dipastikan tidak berada di wilayah domisili administrasinya pada saat hari pemungutan suara untuk dapat menggunakan hak pilihnya.
“Penguatan proses pemutakhiran daftar pemilih ini penting agar tidak ada lagi data yang salah sehingga merugikan masyarakat sebagai pemilih,” ujar Iffa Rosita, dalam keterangan tertulis, Senin 22 Mei 2023.
Rakor berlanjut pada Kamis, 18 Mei 2023. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur melakukan penyelesaian data ganda, invalid, dan pemilih TMS TNI/Polri pasca penetapan DPSHPl dalam kegiatan Rapat Koordinasi.
“Hasil penyelesaian data tersebut di antaranya 55.89% penyelesaian data invalid pada Sidalih, 100% penyelesaian data ganda internal, 100% penyelesaian data ganda luar negeri dan 100% progres pencermatan data ganda antar provinsi,” ujar Iffa Rosita.
Adanya data ganda antar provinsi salah satunya merupakan akibat adanya pemilih di TPS lokasi khusus yang pada domisili asalnya perlu dihapuskan atau TMS.
Data ganda antar provinsi hasil pencermatan tersebut nantinya dikonsolidasikan dengan provinsi lainnya.
Pada kegiatan Rakor juga disampaikan sosialisasi fitur daftar baru pada laman cekdptonline serta penggunaan laman lapor pemilih di masing-masing kabupaten/kota oleh operator Sidalih sebagai alat bantu untuk menindaklanjuti tanggapan pemilih baru di cekdptonline tersebut.
“Time line kegiatan ke depannya untuk tahapan penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024,” ujar Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, M. Zuhri.
Sebelum kegiatan Rapat Koordinasi ditutup, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kalimantan Timur, Iffa Rosita, menyampaikan arahan mekanisme penyusunan Berita Acara serta persiapan penyusunan daftar pemilih hasil perbaikan akhir.
“Nantinya sebagai bahan ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat KPU Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten/Kota agar dapat memberikan informasi melalui medsos untuk tahapan tanggapan dan masukan masyarakat hasil penetapan DPSHP serta menghimbau agar kita semua tetap menjaga kesehatan karena tahapan Pemutakhiran Data Pemilih masih panjang,” ujar Iffa Rosita. (*)