Lulusan IPDN Angkatan XXVI Asal Kaltim Mulai Ditempattugaskan

KLIKSAMARINDA – Sebanyak 14 aparatur sipil negara (ASN) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXVI Tahun 2019 asal pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai ditempattugaskan.
Penandatanganan Berita Acara dan penyerahan SK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan IPDN melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Kaltim, Diddy Rusdiansyah, didampingi Sekretaris BKD Kaltim, Nina Dewi dan Plt. Kabid Mutasi, Aji Desi Indrawaty, di Ruang Rapat Lantai II Kantor BKD Kaltim, Senin 30 November 2020. Turut hadir, pejabat BKPP, BKPSDM Kabupaten/Kota se-Kaltim.
“ASN itu salah satu mottonya adalah pemersatu bangsa. Anda dididik dan ditugaskan secara khusus, harus siap di mana pun ditugaskan. Seluruh lokasi penempatan sudah diatur langsung oleh Kemendagri. Jangan lupa, ibarat pepatah, di mana kaki berpijak di situ langit dijunjung,” demikian pesan Diddy Rusdiansyah kepada lulusan IPDN, usai penandatanganan dan penyerahan berita acara.
Diddy Rusdiansyah juga berpesan sekaligus mencontohkan, jika suatu saat menjadi pejabat atau pemimpin itu harus proporsional menilai orang sesuai kapabilitasnya. Penilaian, menurut Diddy Rusdiansyah, jangan karena adanya ikatan almamater bahkan sampai dikultuskan.
“Ikatan alumni itu hal wajar, ada ikatan emosional almamater. Namun jangan sampai menciptakan hal apalagi sampai mengkultuskan hal tersebut. Kita harus proporsional menilai orang lain tanpa memandang berasal dari dan lulusan mana,” ujar Diddy Rusdiansyah.
Sekretaris BKD Kaltim, Nina Dewi menyampaikan laporan dengan rincian penempatan Lulusan IPDN XXVI masing-masing 1 orang di Kab/Kota se Kaltim, 3 orang di Pemprov dan 1 orang di Pemerintah Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, berlangsunh pula penyerahan dokumen seperti SK Mendagri tentang Pengangkatan sebagai PNS, SK Kepala BKN tentang Alih Status Kepegawaian, Surat Tanda Tamat Pelatihan Dasar CPNS, dan Kartu Pegawai (Karpeg).
Lulusan IPDN XXVII Tahun 2020 asal pendaftaran Provinsi Kaltim juga menerima SK Mendagri tentang Pengangkatan sebagai CPNS dan SPMT. (Nick)