FokusNews

Kutai Kartanegara Buka New Normal dengan Program Pengembangan Usaha Informal Khusus Warga Setempat

KLIKSAMARINDA – Dampak pemberlakuan tatanan hidup baru (new normal) yang digaungkan Presiden Joko Widodo merembet ke daerah. Misalnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Rabu, 27 Mei 2020, Bupati Kukar Edi Damansyah langsung memimpin rapat rencana pembukaan kembali usaha informal di wilayah Kukar. Bupati Edi Damansyah mengatakan jenis usaha informal yang akan dibuka kembali ialah pasar malam, cafe, angkringan serta beberapa lokasi kuliner dan wahana permainan anak-anak, dan para pedagang yang boleh berjualan dan beraktifitas ialah yang berstatus warga Kukar.

“Usaha informal ini rencananya akan kita buka kembali sejak hari ini Rabu, 27 Mei 2020. Namun dikhususkan bagi pedagang yang berstatus warga Kukar saja,” ujar Edi Damansyah melalui rilis.

Edi Damansyah juga mengatakan kegiatan usaha informal tersebut dikhususkan bagi para pedagang yang berstatus warga Kukar karena adanya stigma di tengah masyarakat terkait ketakutan terhadap pedagang dari luar daerah yang berpotensi membawa virus corona masuk ke daerah Kukar.

“Bukannya kita diskriminasi terhadap pedagang luar. Namun ada stigma di tengah masyarakat bahwa pedagang dari luar daerah berpotensi membawa bibit virus corona masuk Ke-Kukar,” ujar Edi Damansyah.

Lokasi-lokasi usaha informal seperti pasar malam yang telah dibuka akan menerapkan sistem keamanan sesuai standar protokol kesehatan. Masuk dan keluarnya para pedagang, imbuh Edi Damansyah, akan diatur dan dibatasi.

“Akan kita siapkan masker di pintu masuk. Jadi jangan ada pikiran kok malah ribet. Hal ini karena situasi kita sekarang berbeda. Kita ingin aktivitas usaha jalan penanganan virus corona juga jalan,” ujar Edi Damansyah.

Sementara, berkenan dengan aktifitas usaha informal yang akan segera dibuka kembali tersebut, Edi Damansyah berharap kepada para pedagang serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status