Presiden Arahkan New Normal Dengan Covid-19 di 25 Kabupaten Kota Seluruh Indonesia
KLIKSAMARINDA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerahkan pasukan TNI dan Polri berjaga di 1.800 titik di empat provinsi dan 25 kabupaten atau kota untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan demi menuju kondisi New Normal atau tatanan baru.
Mulai 27 Mei 2020, pasukan itu berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB.
“Akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten kota mulai hari ini,” kata Jokowi, Selasa kemarin, 26 Mei 2020.
Empat provinsi tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat (khususnya Bekasi), Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Gorontalo.
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi, Biro Pers, Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin kemudian memberi daftar 25 kabupaten/kota berikut ini;
1.Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoarjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol.
Menurut Jokowi, tatanan baru (new normal) demi menjaga produktivitas masyarakat, tapi tetap aman dari terpapar virus Covid-19.
“Tetapi dalam menuju tatanan baru, kita juga melihat angka-angka, melihat fakta-fakta di lapangan,” ujar Joko Widodo.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi pandemi.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Dengan aturan tersebut, dunia usaha dan pekerja akan bisa memulai aktivitasnya di tengah-tengah pandemi Covid-19. (*)