KPK Geledah Kantor Satker PJN dan BBJPJN Kaltim di Samarinda Terkait Kasus Suap Proyek Jalan

KLIKSAMARINDA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kalimantan Timur, Jalan Pattimura, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu 29 November 2023.
Penggeledahan tersebut terkait tindak lanjut kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Paser, Kaltim.
Dari gedung tiga lantai itu, penyidik KPK menyita lima unit kendaraan yang terparkir di halaman kantor, terdiri dari tiga unit mobil Toyota Hilux double cabin dan dua unit Toyota Fortuner.
Ketiganya diduga merupakan kendaraan dinas milik kepala satuan kerja yang baru-baru ini ditangkap KPK saat operasi tangkap tangan di Paser beberapa waktu lalu.
Proses penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA itu masih tetap berlangsung hingga pukul 22.00 WITA. Sejumlah penyidik KPK tampak keluar masuk gedung satuan kerja guna melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti terkait kasus proyek jalan senilai Rp11,5 miliar tersebut.
Sementara itu, kantor Satuan Kerja PJN dan BBJPJN Samarinda terlihat lengang dan sepi pengunjung. Hanya pegawai yang diminta keterangan serta diizinkan masuk ke dalam oleh petugas KPK. Seorang pegawai satuan kerja yang ditemui enggan berkomentar banyak terkait tujuan kunjungan KPK tersebut.
Seorang pegawai Satker PJN dan BBPJN Kaltim yang keluar dari kantor itu enggan berkomentar. Namun dalam keterangannya ia mengaku bahwa petugas KPK yang ada di kantornya untuk menindaklanjuti kasus OTT beberapa waktu lalu.
“Ya, ada tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu pedagang yang biasa datang ke kantor satuan kerja juga tidak diizinkan masuk pada hari itu. Muhdar, seorang pedagang mengaku hendak mengantar barang tidak bisa masuk ke dalam kantor. Padahal hari biasa ia biasa datang untuk mengantarkan barang dagangan.
“Gak tahu, ada polisi. Jualan kadang di situ, kan ada orang pesan saya. Gak bisa (masuk),” ujar Muhdar. (Suriyatman)