AdvParlementaria

Komisi III Instruksikan OPD Uji Materi Lapangan Terkait Dugaan Pelanggaran Pembangunan Hotel

Inspeksi mendadak (sidak) DPRD Samarinda ke sejumlah bangunan hotel yang diduga telah menggunakan fasilitas umum untuk dijadikan lahan parkiran

KLIKSAMARINDA – Tindak lanjut inspeksi mendadak (sidak) DPRD Samarinda ke sejumlah bangunan hotel yang diduga telah menggunakan fasilitas umum untuk dijadikan lahan parkiran tamu hotel adalah pemanggilan sejumlah OPD. Antara lain, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Dinas Perizinan.

Kepada ketiga instansi tersebut, DPRD Samarinda memberikan waktu untuk melakukan uji materi di lapangan. Hasil uji materi itu akan menjadi bukti pembanding terkait hasil sidak DPRD.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya, menerangkan, pihaknya memberikan waktu sepekan agar OPD terkait melakukan uji materi di lapangan.

“Kami beri waktu kepada instansi terkait untuk melaksanakan uji materi di lapangan. Uji itu untuk membuktikan benar atau tidak,” ujar Angkasa Jaya.

Komisi III kemudian akan menjadwalkan hearing ke-2 dari hasil uji materi lapangan. Menurut Angkasa Jaya, jika hasil uji materi lapangan benar menunjukan adanya pelanggaran, Komisi III akan mempertanyakan kembali kepada pihak instansi terkait.

“Setelah 3 intansi menjalankan uji materi di lapangan, kami atur jadwalnya dulu untuk hearing. Jika ternyata benar, kan dapat dipertanyakan, apakah itu kelalaian atau kebijakan Pemkot,” ujar Angkasa Jaya. (Adv)

Back to top button
DMCA.com Protection Status