News

Klarifikasi Kuasa Hukum PT BGP Atas Insiden Ledakan Kapal di Pulau Atas

KLIKSAMARINDAInsiden kebakaran ponton pengangkut BBM yang meledak di area galangan PT Barokah Galangan Perkasa, Kelurahan Pulau Atas, Sambutan Samarinda Kalimantan Timur, mendapatkan klarifikasi dari perusahaan PT BGP.

Kuasa hukum PT BGP, Agus Amri, mengatakan ada kesalahan yang dilakukan pihak kontraktor dalam mengerjakan perbaikan ponton pengangkut BBM tersebut.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin 15 Februari 2021, Agus Amri menyatakan bahwa ada kesalahan prosedur dalam pengerjaan ponton tersebut sehingga mengakibatkan ledakan dan 3 orang tewas.

“Ada kesalahan prosedur dalam pengerjaan ponton tersebut hingga mengakibatkan ledakan dan mengakibatkan 3 orang pekerja tewas di lokasi kejadian,” ujar Agus Amri saat pers rilis di Samarinda Kaltim.

Menurut Agus Amri, ketiga pekerja yang meninggal dunia akibat ledakan tersebut bukan karyawan PT BGP. Agus Amri menerangkan, perbaikan ponton dilakukan vendor yang ditunjuk sehingga proses pengerjaan menjadi tanggung jawab vendor.

“Ketiganya bukan pekerja kami. Mereka adalah vendor yang dipilih untuk mengerjakan perbaikan-perbaikan kecil di ponton pengangkut BBM Oil Bas Gemilang Perkasa Energi. Mungkin saat itu ada pengerjaan pengelasan namun kami belum bisa memastikan hal tersebut,” ujar Agus Amri.

Meski begitu, Agus Amri menegaskan, pihaknya tetap melakukan pengawasan proses pengerjaan. Pasalnya, pengerjaan di kapal menyangkut keselamatan aset dan nyawa pekerja.

Hingga saat ini, PT BGP masih menunggu hasil penyidikan kepolisian. Sementara terkait kondisi kapal saat terjadi insiden ledakan dan kebakaran, Agus menegaskan ponton dalam keadaan kosong.

Menurut Agus Amri, oil spill atau tumpahan minyak di sekitar area ledakan merupakan sisa-sisa dari ponton karena ini merupakan kapal pengangkut minyak.

“Jadi oil spill terjadi, dan prosedur keselamatan lingkungan sudah kami lakukan dengan penyemprotan, oil jet pump. Karena bagaimanapun ini menyangkut kredibilitas perusahaan kami dalam jangka panjang,” ujar Agus Amri.

Terhadap keluarga korban tewas dalam insiden tersebut, Agus Amri menerangkan pihak PT BGP akan memberi santunan dan jaminan kepada anak-anak korban yang tewas meskipun bukan karyawan PT Barokah Perkasa Group.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus insiden meledaknya kapal ponton milik PT BGP di galangan kapal Pulau Atas, Samarinda yang terjadi pada Kamis petang 11 Februari 2021. Tak hanya phak kepolisian, tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT pun turun untuk melakukan investigasi meledaknya oli barge tersebut. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status