Kemenkumham Kaltim Razia Lapas dan Rutan
KLIKSAMARINDA – Tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim melakukan razia di tiga Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Operasi razia ersebut berlangsung dalam tiga hari berturut-turut, mulai 23 Februari hingga 25 Februari 2021.
Tim gabungan yang terdiri dari 100 personil Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) di bawah pimpinan Kadivpas, Sri Yuwono, bergerak menggeledah seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. Antara lain, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Rutan Kelas IIA Samarinda, dan Lapas Kelas IIA Samarinda.
Menurut Sri Yuwono dalam rilis pada Jumat 26 Februari 2021, selama operasi kepatuhan ini berlangsung, pihaknya menyita ratusan benda terlarang.
Antara lain telepon genggam 65 buah, changer 77 buah, 5 buah kipas angin, 56 buah senjata tajam, 13 buah alat pendengar, 45 buah sendok besi, 2 buah pemanas air, 3 buah tang, 11 buah kabel data serta 4 buah kabel terminal.
”Operasi beruntun ini dilakukan pada malam hari. Barang-barang terlarang ini kami sita. Nantinya akan kami musnahkan,” ujar Sri Yuwono.
Sri Yuwono menjelaskan operasi yang dilakukan tim gabungan ini bagian deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.Operasi ini juga sebagai antisipasi peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rutan.
Sri Yuwono berharap dengan berjalannya Satops Patnal ini sinergisitas serta kepedulian antar UPT dapat berjalan dengan baik.
”Operasi gabungan yang dilakukan beruntun ini, permulaan kerja Satops Patnal mengimplementasikan pemasyarakatan maju sesuai instruksi Dirjenpas,” ujar Sri Yuwono. (*)