Ekbis

Kemenkop UKM Tinjau Penyaluran Banpres PUM di Kaltim

KLIKSAMARINDAKalimantan Timur (Kaltim) menjadi satu daerah yang melakukan pencairan dana Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (PUM). Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kalimantan Timur, realisasi Banpres PUM di Kalimantan Timur per 10 Oktober 2020 sudah menyasar kepada 89.248 pelaku usaha mikro dengan nilai Rp214 miliar.

Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya agar Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran, pencairan, dan juga pemanfaatan. Terlihat dari kunjungan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi UKM Ahmad Zabadi dan Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam Masrifa ke beberapa daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Banpres Produktif Usaha Mikro, Selasa 17 November 2020.

Salah satu wilayah di Kaltim yang secara agresif melakukan penyaluran Banpres PUM ialah Samarinda. Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan, Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan salah satu program PEN yang memiliki respons positif dari masyarakat.

Maka dari itu, dia mengingatkan agar Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran dan cepat realisasinya.

“Kita arahkan tujuan Banpres Produktif ini agar tepat sasaran dan cepat realisasinya bagi pelaku usaha mikro, khusunya yang terdampak pandemi covid-19,” ujar Ahmad Zabadi.

Ahmad Zabadi menambahkan, Kaltim merupakan daerah yang sangat potensial karena memiliki sumber daya manusia yang besar. Harapan Ahmad Zabadi, Banpres PUM dapat mengakselerasi bangkitnya para pelaku usaha mikro.

Ahmad Zabadi menilai bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro harus bersinergi dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar pengembangan usaha mikro di daerah dapat berkembang lebih pesat.

“Karena Banpres Produktif Usaha Mikro ini bukan sekedar charity, lebih kepada memberikan kesempatan kembali atau membangkitkan kemampuan pada pelaku usaha mikro untuk dapat mendorong stimulasi dan memulai kembali usaha yang terhenti akibat pandemi karena ketiadaan modal,” Ahmad Zabadi.

Ahmad Zabadi berharap, dengan ketepatan sasaran dan kecepatan realisasi, program Banpres Produktif Usaha Mikro dapat terus berlanjut sampai 2021. Pasalnya, menurur Zabadi masih banyak para pelaku usaha mikro yang membutuhkan Banpres Produktif Usaha Mikro karena terdampak akibat covid-19.

“Kalau kita mampu kelola ini dengan baik, tepat sasaran dan cepat penyalurannya, saya optimis program ini bisa dilanjutkan. Kita memang canangkan 2021 ini dilanjutkan,” ujar Ahmad Zabadi.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kalimantan Timur M. Yadi Robyan Noor mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan untuk menambah 36.864 pelaku usaha mikro untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro.

Yadi Robyan Noor berharap agar program Banpres Produktif Usaha Mikro dapat berjalan dengan baik dan mampu mengembalikan perekonomian masyarakat khususnya pelaku usaha mikro yang terdampak akibat pandemi covid-19.

“Mudah-mudahan ini tepat sasaran dan ikut menggerakan roda perekonomian kita. Semoga program ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Yadi Robyan Noor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status