Kejati Kaltim Sebut Akan Pantau Kejari Bontang Dalam Perkembangan Kasus Dana Perusda AUJ
KLIKSAMARINDA – Aksi Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur (Kaltim) yang menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Rabu, 20 November 2019 mendapatkan respon dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Farid menuturkan Kejati Kaltim sangat mengapresiasi dan terus memantau kasus penyelewengan dana penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Kota Bontang.
Pihak Kejati Kaltim bahkan menerima perwakilan dari FAM Kaltim untuk berdialog terkait perkembangan kasus tersebut.
“Bagaimana perkembangan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bontang, terkait dengan tersangka Dandi Prio Anggono,” tuturnya.
Ia menegaskan agar FAM Kaltim untuk tidak curiga serta tidak merendahkan Kejari Bontang dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, menurut dia, Kejari Bontang telah bekerja dan telah ditetapkan satu tersangka atas nama Dandi Priyo Anggoro.
“Tidak mungkin kita akan tinggal diam. Berikan kesempatan kepada Kejari Bontang, yang saat ini sedang bekerja,” tegasnya.
Kemudian, Kejati Kaltim tetap memantau, dan ada laporan dari Kejari Bontang rutin kepada Kejati Kaltim.
“Jadi nanti apapun informasinya akan selalu dilaporkan, sejauh mana perkembangan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Dandi Priyo Anggoro,” tutupnya. (NRSyaian)