Ragam

Kaltim Usulkan 22 Desa Masuk Pengembangan Wisata

KLIKSAMARINDA – Pengembangan desa wisata merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang pelaksanakann dilakukan bersama kementerian lembaga terkait.

Secara nasional, pengembangan desa wisata memiliki target program pendampingan desa wisata menjadikan 244 desa wisata (dewi) mandiri tahun 2024. Hingga saat ini di Indonesia, baru ada dua desa wisata mandiri, yakni Pentingsari, Nglanggeran, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pangipuran, Bali.

Bagaimana dengan Provinsi Kalimantan Timur? Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, M Syirajudin, Kaltim baru mengusulkan 22 desa wisata Kaltim agar masuk dalam Program Pengembangan Desa Wisata Rencana Aksi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Tahun 2021-2024.

Syirajuddin menyebutkan, minimal di Kaltim ada satu atau dua desa yang masuk ke dalam program ini.

“Kita berharap Kaltim ada masuk. Dari 244 desa, target minimal ada satu dua desa Kaltim karena Kalimantan belum ada yang masuk,” ujar Syirauddin saat menerima kunjungan Tenaga Ahli utusan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kaltim, Hetifah Syaifudian, Senin 1 Maret 2021.

Menurutnya, dari 22 desa wisata Kaltim yang diusulkan terdiri dari beraneka ragam jenis potensi wisatanya. Karena itu, sebagai penunjang, Syirauddin ingin mendengar indikator atau kriteria penetapan desa sasaran rencana aksi dimaksud.

Syirajudin berharap melalui Anggota DPR RI Dapil Kaltim bisa disampaikan aspirasi ke pusat agar persyaratannya tidak terlalu detail karena kondisi Kaltim berbeda dengan di Jawa dan Bali.

“Nah, dari 22 desa usulan Kaltim kita tidak bisa tetapkan statusnya indeks rintisan, berkembang, dan sebagainya. Semoga Kaltim bisa perjuangkan,” ujar Syirajudin.

Syirajudin meminta agar Tenaga Ahli yang datang juga mengunjungi Dinas Pariwisata Kaltim untuk sinergitas dalam hal usulan desa wisata Kaltim. Pasalnya, secara tugas dan fungsi, pengembangan pariwisata menjadi kewenangan Dinas Pariwisata Kaltim.

Sekretaris DPMPD Kaltim, Surono, berharap banyak desa Kaltim terpilih menjadi target. Sebab DPMPD Kaltim memiliki tugas meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) 150 desa sangat tertinggal dan tertinggal menjadi berkembang.

“Yang ada desa wisatanya bisa dikolaborasikan. Semoga bisa masuk kriteria,” ujar Surono. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status