News

Jalankan Misi Gubernur, Dinas Sosial Kaltim Musnahkan 4440 Arsip

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat 25 Oktober 2019 pagi, menggelar kegiatanPemusnahan Arsip`. yakni sebanyak 4440 berkas arsip. Kegiatan tersebut secara simbolis dilangsungkan di Aula Dinas Sosial Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Nomor 76, Samarinda.

Pemusnahan arsip ini dipimpin langsung Kadis Sosial Kaltim, HM. Agus Hari Kesuma, didampingi Sekretaris, H.Muhammad Yusuf dan jajaran pejabat Administrator di lingkup Dinas Sosial Kaltim. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kaltim, HM.Aswin, serta disaksikan langsung Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUP3) Kaltim, Abdul Samad.

Kegiatan tersebut menghadirkan saksi-saksi dari perwakilan Biro Hukum Setprov Kaltim serta Inspektorat Kaltim. Kadis Sosial Kaltim, HM. Agus Hari Kesuma, menekankan, Dinas Sosial siap melaksanakan gerakan Kaltim Sadar Tertib, sebagai wujud amanah dari misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, yakni `Berdaulat dalam mewujudkan Birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.

“Pada dasarnya, arsip adalah bukti kerja keras Dinas Sosial Kaltim yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujar Agus.

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, HM.Aswin, dalam sambutannya mengatakan, bahwa pemusnahan arsip merupakan kegiatan penyusutan arsip, yakni puncak dari kegiatan pemindahan, penataan, dan pengarsipan.

“Jadi kegiatan pemusnahan ini merupakan puncak dari tahapan penataan arsip demi mewujudkan gerakan Kaltim Sadar Tertib, dan salah satu tujuan pemusnahan arsip adalah untuk mempermudah pencarian berkas di suatu unit kerja, sehingga slogan pencarian arsip 2 menit pasti ketemu benar-benar terwujud,” papar Aswin.

Kegiatan Pemusnahan Arsip Dinas Sosial Kaltim tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh Kadis Sosial Kaltim, HM. Agus Hari Kesuma, dengan Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah dengan disaksikan langsung saksi dari Biro Hukum Setprov Kaltim dan Inspektorat Kaltim. (rilis)

Back to top button
DMCA.com Protection Status