DPRD SamarindaParlementaria

DPRD Samarinda Kebut Penyelesaian Perda LP2B

KLIKSAMARINDADPRD Kota Samarinda saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Raperda ini menjadi salah satu agenda prioritas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda yang harus diselesaikan dalam waktu dekat ini.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik, keberadaan perda ini sangat penting dan harus mendapatkan dukungan bersama. Abdul Rofik menerangkan, perda ini bakal memberikan dampak luas terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan di Samarinda.

Abdul Rofik menjelaskan, ada dua alasan penting terkait pembentukan perda LP2B ini. Pertama, perda ini nantinya akan memberikan kepastian hukum dan melindungi lahan pertanian milik petani. Kedua, perda ini juga akan memberikan dukungan terhadap program-program ketahanan pangan di Kota Samarinda.

Dengan perda ini juga akan mengurangi alih fungsi lahan pertanian yang bisa mengakibatkan berbagai dampak langsung dan tidak langsung dan berimplikasi serius berupa dampak negatif terhadap produksi pangan, lingkungan, dan budaya masyarakat yang hidup di bagian hulu dan sekitar lahan yang dialihfungsikan tersebut.

Dampak lainnya tidak hanya menyebabkan kapasitas memproduksi pangan turun, tetapi merupakan salah satu bentuk pemubaziran investasi, degradasi agroekosistem, degradasi tradisi dan budaya pertanian. Perlahan-lahan para pelaku usaha pertanian pangan akan meninggalkan sektor tanaman pangan apabila tidak diimbangi dengan pengendalian alih fungsi, pemberian insentif, dan pemberdayaan masyarakat.

”Perda ini nantinya akan memberikan kepastian hukum dan melindungi lahan pertanian milik petani. Kedua, perda ini juga memberikan dukungan terhadap program-program ketahanan pangan,” ujar Abdul Rofik beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, menurut Abdul Rofik, penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan pengaturan alih fungsi lahan pertanian pangan merupakan salah satu kebijakan yang sangat strategis.

”Mohon doa dan dukungannya agar perda yang berpihak terhadap rakyat khususnya petani ini bisa kami selesaikan tepat waktu,” ujar Abdul Rofik. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status