DPRD Kaltim Gagas Raperda Pemenuhan Hak Buruh SBSI Minta Bukan Lip Service
KLIKSAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Marthinus mengatakan, pihaknya telah berencana menyusun peraturan daerah (Perda) tentang pemenuhan hak buruh di Kaltim.
Menurut Marthinus, pihaknya telah menerima aspirasi Serikat Buruh Borneo Indonesia (SBBI) terkait gaji lembur dan masalah hak-hak mereka di perusahaan.
Karena itu, sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim akan membuat Perda yang merupakan inisiatif dewan tentang pemenuhan hak pekerja buruh lokal Kaltim.
“Langkah selanjutnya, kami bersama dengan rekan SBBI akan berkunjung ke Kementerian di Jakarta pada awal bulan depan di minggu kedua,” ujar Marthinus usai rapat dengar pendapat atau RDP terkait penegakan hukum ketenagakerjaan bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim serta Serikat Buruh Borneo Indonesia di gedung E DPRD Kaltim, Senin 1 Agustus 2022 kemarin.
Marthinus menambahkan, pertemuan bersama Kementerian Ketenagakerjaan itu akan konsultasi ke Kementerian tentang usulan pembuatan Perda. Perda tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Gubernur atau Pergub.
“Nantinya Perda itu kami usulkan untuk dibuatkan Pergub. Pergub itu nanti sudah jelas konsiderasi pasal-pasal dan ayatnya bahwa siapa yang tidak menjalankan amanah sesuai dengan regulasi akan dikenakan sanksi,” ujar Martinus.
Menanggapi adanya rencana penyusunan perda pemenuhan hak buruh, Ketua Umum SBBI, Nason Nadeak mengatakan pertemuan dengan DPRD Kaltim didasari dari banyaknya kendala yang dihadapi para buruh.
Misal, menurut Nson Nadek, ketika memohon kepada Disnaker Kaltim untuk dapat menghitung upah lembur para karyawan yang semenjak bekerja tidak pernah dibayar.
“Kadang kala jawaban dari para pengawas (Disnaker Kaltim) sangat aneh bagi kita. Mereka mengatakan bahwa tolong dong kalian buktikan dulu. Upah lembur pasti dari absensi. Absensi di Indonesia hanya dipegang pihak perusahaan. Lalu apa dasarnya meminta kepada kita,” ujar Nason Nadeak.
Nason Nadeak juga mengatakan, Disnaker Kaltim telah menyampaikan akan mengusahakan secepat mungkin agar ada perbaikan dari permasalahan tersebut.
“Makanya kita sampaikan jangan hanya lip service. Kita bukan menginginkan apa pernyataan mereka tapi apa hasil dari pertemuan ini implementasinya,” ujar Nason Nadeak. (Pia)