DPRD Kaltim Akan Evaluasi Praktik CSR Perusahaan
KLIKSAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim melakukan evaluasi CSR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim, Selasa 17 Mei 2022. RDP tersebut langsung menghadirkan perwakilan PT Bayan Resources.
Dalam agenda tersebut, DPRD Kaltim mengundang PT Bayan untuk membicarakan komitmen CSR. Menurut anggota DPRD Kaltim, Rusman Yakub, semua perusahaan pemegang izin tambang PKP2B di Kaltim harus bicara terkait komitmen CSR khususnya di Kaltim
“Kita harus undang untuk berbicara komitmen CSR. Jadi kita panggil semua PKP2B di Kaltim untuk kita evaluasi CSR-nya. Paling tidak, kita minta data-datanya paling 10 tahun terakhir,” ujar Rusman Yakub usai RDP.
Rusman Yakub menilai, selama ini pihak Pemprov maupun DPRD Kaltim tidak pernah mengevaluasi praktik CSR perusahaan-perusahaan. Tanpa evaluasi, menurut Rusman Yakub, semua perusahaan mengklaim telah menyalurkan CSR puluhan hingga ratusan miliyar rupiah kepada masyarakat.
Karena itu, evaluasi terhadap penyaluran dana CSR perusahaan perlu dilakukan sebagai croscheck data CSR di Kaltim agar sesuai dengan fakta di lapangan.
“Katanya sudah keluarin. Tapi faktanya masyarakat Kaltim masih banyak terisolodir. Masyarakat di sekitar wilayah perusaan masih hidup di bawah garis kemiskinan. Fasilitasnya apalagi dan lain sebagainya. Jadi, kan itu penting menurut saya,” ujar Rusman Yakub.
Menyinggung adanya penyaluran dana sumbangan dari pemilik tambang seperti Bayan Resources yang beroperasi di Kaltim untuk perguruan tinggi di luar Kaltim, menurut Rusman Yakub, itu persoalan berbeda. Meski begitu, meskipun termasuk dana pribadi, namun setiap hasil usaha yang beroperasi di Kaltim tetap bersumber dari Kaltim.
“Kalau dana pribadi itu soal lain. Meskipun dana pribadi, tapi sumbernya dari sini. Maka, kalau sumber dana pribadi, silakan. Tetapi kita tidak masuk di persoalan itu. Paling tidak, dia mempunyai komitmen moral untuk melakukan tanggung jawab sosial kepada masyarakat Kaltim,” ujar Rusman Yakub.
Karena itu, Rusman Yakub mendesak agar sikap serupa juga dilakukan PT Bayang kepada perguruan tinggi yang ada di Kaltim. Rusman Yakub juga perlu untuk mengoreksi sikap perguruan tinggi yang ada di Kaltim agar lebih pro aktif untuk menjemput bola mengusulkan program CSR kepada perusahaan-perusahaan.
“Kalau begitu, bikin juga hal yang sama kepada universitas yang ada di Kalimantan Timur. Selain itu, kita harus koreksi Universitas yang ada. Jangan menunggu. Dia juga harus pro aktif untuk mengajukan usulan-usulan kepada perusahaan-perusahaan tambang itu. Karena kalau mau menunggu diberi, gak ada orang yang mau,” ujar Rusman Yakub.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi juga mengatakan pihaknya membentuk Pansus Evaluasi CSR. Tugasnya akan melakukan revisi terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
“Perda tersebut dibuat 2013. Ini perlu pembaharuan sesuai dengan aturan di pusat. Turunannya diubah juga. Kami akan mengundang seluruh forum CSR. Akan dibahas secara teknis dalam perda nanti tentang perhitungan dan lainnya,” ujar Akhmed Reza Fahlevi. (Pia/Adv)