Dishub Kaltim Lakukan Ramp Check Kendaraan Jelang Lebaran 2023
![](https://kliksamarinda.com/wp-content/uploads/2023/03/Dishub-Kaltim-Ramp-Check-lebaran-2023-jpg.webp)
KLIKSAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan ramp check kendaraan di beberapa lokasi se-Kaltim. Pelaksanaan ramp check kendaraan ini dimulai pada 29 Maret 2023 hingga 12 April 2023 mendatang.
Menurut Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim sekaligus Ketua Tim Ramp Check, Endang Suherlan menyatakan bahwa ramp check kendaraan Dishub Kaltim ini merupakan arahan langsung dari Kepala Dishub Kaltim, Yudha Pranoto.
“Ramp Check kendaraan ini untuk mewujudkan peningkatan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) khususnya angkutan umum (orang) dalam rangka persiapan pelaksanaan angkutan Lebaran Tahun 2023 (Idul Fitri 1444 H),” ujar Endang Suherlan.
Endang Suherlan menambahkan, arahan Kepala Dishub Kaltim kepada Bidang LLAJ untuk melaksanakan kegiatan Ramp chek tahap I dilaksanakan di beberapa lokasi. Antara lain, di Terminal TipeB Sungai Kunjang Samarinda, pada Rabu 29 Maret 2023.
“Pertama Terminal Tipe B Sungai Kunjang. Dalam kegiatan ramp check ini disertai dengan pembinaan perizinan angkutan umum, protokol kesehatan dan sosialisasi keselamatan LLAJ bagi Petugas Terminal, Operator dan Para Pengemudi yang dilaksanakan Rabu 29 Maret 2023,” ujar Endang Suherlan.
Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda, dalam kegiatan ramp check di Terminal Tipe B Sungai Kunjang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum.
“Sejumlah 11 unit Bus AKDP yang telah dilakukan pengecekan berupa dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan,” ujar Endang Suherlan.
Pemeriksaan yang dilakukan menyasar pada kendaraaan yang meliputi:
I. Unsur Administrasi
Bukti Lulus Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM dan STNK
II. Unsur Teknis Utama
Sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan
III. Unsur Teknis Penunjang
Pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, perlengkapan tanggap darurat
“Hasil dari kegiatan ramp check kendaraan bahwa 11 unit bus AKDP dinyatakan laik jalan (lulus unsur administrasi dan teknis,” ujar Endang Suherlan.
Saat kegiatan ramp check, Endang Suherlan menyampaikan masukan kepada para pengemudi angkutan umum agar dapat tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan.
“Yang terpenting dalam mengemudikan kendaraan harus dalam kondisi fit dan tidak terpengaruh oleh minuman keras/narkoba serta mematuhi peraturan yang terkait dengan berlalu lintas di jalan dan juga wajib menerapkan protokol kesehatan baik di dalam kendaraan maupun di lingkungan terminal,” ujar Endang Suherlan.
Dishub Kaltim, menurut Endang Suherlan, berharap akan terciptanya kesehatan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan. (Adv/KominfoKaltim)