Dishub Kaltim Cek Kelayakan Kendaraan Umum di 7 Lokasi Balikpapan Jelang Nataru

KLIKSAMARINDA – Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim (Dishub Kaltim) melakukan pemeriksaan kendaraan angkutan umum (ramp check) di 7 lokasi di Balikpapan, Rabu, 21 Desember 2022 lalu.
Tujuh lokasi tersebut, antara lain, Terminal Damai, Terminal Batu Ampar, Pool Samarinda Lestari, Pool Gelora, Pool Kangaroo, Pool Cendana dan Pool Eca Cendana.
Menurut Kepala Dishub Kaltim, Yudha Pranoto, pemeriksaan kendaraan angkutan umum ini untuk meningkatkan dan mewujudkan peningkatan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) khususnya angkutan umum dalam rangka persiapan angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Kegiatan ramp check ini disertai dengan pembinaan perizinan angkutan umum, protocol Kesehatan dan sosialisasi keselamatan LLAJ bagi Petugas Terminal, Operator dan para pengemudi,” ujar Yudha Pranoto melalui keterangan tertulisnya, Jumat 23 Desember 2022.
Dalam kegiatan ramp check ini, dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum AKDP sejumlah 37 unit. AKDP ini terdiri dari 25 unit bus dan 12 unit MPU.
Petugas LLAJ melakukan pengecekan terhadap dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan, dan teknis laik jalan kendaraan.
Antara lain:
I. Unsur Administrasi
Bukti Lulus Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM dan STNK
II. Unsur Teknis Utama
Sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan
III. Unsur Teknis Penunjang
Pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, perlengkapan tanggap darurat.
Yudha Pranoto menambahkan, hasil dari kegiatan ramp check kendaraan angkutan umum bahwa terdapat 3 unit bus AKDP yang tidak laik jalan dengan kekurangan berupa unsur administrasi (bukti lulus uji berkala dan KP telah habis masa berlaku).
“Sehingga kendaraan tersebut dinyatakan tidak boleh beroperasi dan diminta segera melakukan perpanjangan KP dan uji berkala,” ujar Yudha Pranoto.
Sementara itu, Kabid LLAJ Dishub Kaltim, Andik Wahyudi, menyampaikan masukan kepada pengemudi angkutan umum saat ramp check.
Andik Wahyudi menyarankan agar para pengemudi dapat tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan dan yang terpenting para pengemudi dalam mengemudikan kendaraan harus dalam kondisi fit.
“Pengemudi agar tidak terpengaruh oleh minuman keras/narkoba serta mematuhi peraturan yang terkait dengan berlalu lintas di jalan dan juga wajib menerapkan protokol kesehatan baik di dalam kendaraan maupun di lingkungan terminal, sehingga diharapkan akan terciptanya kesehatan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan,” ujar Andik Wahyudi. (*)