Pemkab Kutai Kartanegara

Bupati Kutai Kartanegara Serahkan SK Pemutihan Status Izin Belajar bagi 453 ASN

KLIKSAMARINDA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait Pemutihan Status Izin Belajar bagi 453 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, dan Kelurahan di Pemerintah Kabupaten Kukar.

Acara penyerahan SK berlangsung pada Senin, 24 Juli 2023, di Gedung PKM Tenggarong Seberang.

Dalam acara tersebut, Bupati Edi secara simbolis menyerahkan SK kepada 10 ASN perwakilan dari masing-masing OPD, kecamatan, dan kelurahan.
Surat Keputusan ini mencakup ASN dengan berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari S-1 hingga S-3 (Doktor) dan sejenisnya, sesuai dengan gelar sarjana yang mereka capai melalui pendidikan di perguruan tinggi.

Bupati Edi menyatakan bahwa dengan penyerahan SK ini, proses lebih lanjut akan ditangani oleh saudara Rokib, bagian BKPSDM Kukar.

Selama acara, Bupati Edi juga memberikan arahan kepada para ASN yang menerima SK pemutihan ini, mengajak mereka untuk bersyukur atas capaian ini yang telah dinantikan dengan waktu yang cukup lama.

“Proses pemutihan izin belajar ini telah kami pikirkan dan perjuangkan dengan sungguh-sungguh, sehingga akhirnya bisa kami wujudkan dalam bentuk Surat Keputusan Bupati di lingkungan Pemkab Kukar,” ujar Bupati Edi.

Lebih lanjut, Bupati Edi menjelaskan bahwa dalam kehidupan dan sistem organisasi pemerintahan, selalu ada hak dan kewajiban yang beriringan.

Langkah Pemkab Kukar untuk melakukan pemutihan izin belajar ini merupakan upaya untuk melindungi hak-hak para ASN yang telah menyelesaikan pendidikan mereka dan ingin mendapatkan pengakuan atas capaian tersebut dalam kepegawaian.

Dengan diakuiinya status pendidikan dalam kepegawaian, diharapkan akan membawa dampak lanjutan yang positif bagi para ASN dalam menjalani tugas dan tanggung jawab mereka sebagai aparatur pemerintahan.

Penyerahan SK pemutihan ini menjadi salah satu langkah nyata dan upaya pemkab untuk memberikan pengakuan atas prestasi pendidikan para ASN di Kabupaten Kukar. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status