Clicky

Beredar Surat Tilang Elektronik Terindikasi Penipuan di Medsos, Polresta Samarinda Sebut Hoaks

KLIKSAMARINDA – Polresta Samarinda menghimbau warga Samarinda untuk waspada dengan modus penipuan menggunakan aplikasi Whatsapp.

“Pelaku Hacker HP sekarang tidak lagi menggunakan undangan. Tetapi mengganti dengan pengiriman surat E-Tilang,” demikian unggahan Polresta Samarinda melalui Instagram, Jumat 17 Maret 2023.

Imbauan itu muncul setelah warganet heboh dengan adanya pesan berantai yang terindikasi penipuan siber dengan modus surat tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dari tangkapan layar di pesan WhatsApp, pesan itu mengatasnamakan Kepolisian. Pesan itu bersiai bukti tilang elektronik.

Dalam pesan WhatshApp dengan nomor tak dikenal tersebut ada foto profil lambang Polri.

“Selamat siang bapak/ibu kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca silahkan segera datang ke kantor polisi yang terdekat’.

Di dalamnya bertuliskan melampirkan surat tilang, yang harus dibuka terlebih dahulu.

Diketahui kemudian, berkas yang dikirim dalam pesan itu adalah berkas siber yang digunakan untuk meretas.

Atas adanya indikasi itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli memastikan bahwa pesan yang mengatasnamakan Kepolisian untuk program ETLE itu adalah hoaks.

“Kami pastikan itu tidak benar, jadi masyarakat tidak perlu menanggapi dan jangan menyebarluaskan,” ujar Kombes Pol Ary Fadli Jumat 17 Maret 2023.

Kombes Pol Ary Fadli menyatakan ada prosedur teknis penerapan tilang elektronik.

Jika telah diberlakukan, para pelanggar akan dikirim surat tilang ke alamat sesuai dengan STNK pemilik sepeda motor.

“Itu surat tilangnya langsung ke alamat yang tertera di STNK. Jadi tidak ada melalui medsos atau pesan singkat,” ujar Kombes Pol Ary Fadli. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DMCA.com Protection Status