Bappeda Kaltim Bahas Perubahan RPJMD
KLIKSAMARINDA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melangsungkan Pra Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 dan Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 secara virtual, Selasa 16 Februari 2021.
Agenda ini menjadi upaya untuk mendapat masukan dan saran penyempurnaan dari perangkat daerah kabupaten/ kota sebelum dipublikasikan dalam Forum Konsultasi Publik sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tahapan dan Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Kepala Bappeda Kaltim, Prof. Dr. Ir. HM. Aswin, M.M memberikan pemaparan mengenai Pokok-Pokok Perubahan RPJMD 2019-2023 Provinsi Kaltim. Menurut HM Aswin, terdapat 7 pokok pembahasan dalam agenda tersebut.
”Pertama, kondisi ekonomi, kedua adalah delapan program unggulan Gubernur, ketiga yaitu evaluasi capaian RPJMD 2019-2023. Selanjutnya adalah penyelarasan SDG’s dan tujuan RPJMD, kemudian perubahan tujuan sasaran indikator kerja, target makro, dan perubahan target tahun 2022-2023.” ujar HM Aswin melalui rilis.
HM Aswin menambahkan, prioritas pembangunan Kaltim ke depannya meliputi peningkatan ketahanan sumber daya air, energi, dan daya dukung lingkungan hidup, pemerataan dan peningkatan konektivitas pusat-pusat produksi, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemda. Selain itu, pemulihan ekonomi dan perbaikan konidisi sosial masyarakat akibat Covid-19, penguatan peran dan kapasitas ekonomi kerakyatan, pengembangan Pendidikan vokasi dan kejujuran berbasi teknologi, dan peningkatan daya saing SDM.
”Sedangkan untuk kawasan prioritas pengembangan ekonomi yaitu kawasan industri dan Pelabuhan Internasional Maloy, kawasan Danau Semayang Danau Jempang, Danau Melintang, dan kawasan indutstri Kariangau,” ujar HM Aswin.
HM. Aswin mengatakan Bappeda Kaltim telah memperoleh data-data mengenai kondisi ekonomi dan kondisi keuangan daerah dengan harapan bisa cocok dengan perkembangan keadaan yang sekarang.
”Sehingga isu strategis didukung dengan permasalahan yang ada pada hari ini dapat menjadi rancangan teknokratik. Bappeda berupaya bagaimana caranya agar semua OPD dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik,” ujar HM Aswin.
Sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tahapan dan Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, maka penyusunan Rancangan Awal perubahan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023 dan Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022, Sekretaris Daerah Kalimantan Timur melibatkan seluruh perangkat daerah dan kabupaten /kota untuk membahas secara teknis sebelum dipublikasikan kepada publik untuk mendapat masukan dan saran penyempurnaan. (*)