DPRD Samarinda

Bapemperda DPRD Samarinda Siapkan Penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi di Propemperda

KLIKSAMARINDAAkhir tahun 2022, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda telah melakukan finalisasi penyesuaian perda yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Setiap tahunnya Bapemperda Kota Samarinda akan menerbitkan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Termasuk penyesuaian terhadap aturan yang diturunkan oleh pusat untuk diaplikasikan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

Satu di antaranya adalah Perda PDRD yang direvisi untuk menyesuaikan dengan aturan dari pusat.

Namun aturan itu masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang belum diterbitkan.

Meski telah melalui tahapan finalisasi, beberapa waktu lalu jajaran anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda dan tim Bapemperda DPRD Samarinda melakukan kunjungan ke Kota Bogor.

Menurut Wakil Ketua Bapemperda Laila Fatihah yang juga selaku Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatiha, kunjungan itu untuk studi banding dan melihat persiapan di daerah lain.

“Ternyata di Bogor juga belum melakukan persiapan. Sedangkan kita sudah tinggal tahap finalisasi untuk dimasukkan ke dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah),” ujar Laila Fatiha, ditemui di ruangannya, Senin 16 Januari 2023.

Laila Fatiha menambahkan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah telah disahkan.

Undang Undang itu khusus untuk mengatur jumlah penarikan dari pajak dan retribusi daerah.

“Tidak ada lagi pungutan sampai 20-30 persen. Sebab dalam aturan baru ini, pungutan yang disetorkan ke PAD hanya sebesar 10 persen saja,” ujar Laila Fatiha.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengakui untuk membuat aturan tentang PDRD memang tak mudah dan membutuhkan waktu.

Karena itu, penetapan dan implementasinya menyesuaikan dengan aturan dari pusat yang dibatasi hingga tahun 2024 mendatang.

“Sedangkan dari pusat sendiri memberi batasan agar aturan di daerah harus diimplemnetasikan sebelum APBD Murni tahun 2024 dijalankan” ujar Laila Fatiha. (Pia/Adv/DPRDSamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status