Bapaslon Perseorangan Zairin Zain dan Sarwono Mendaftar ke KPU Samarinda
KLIKSAMARINDA – Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Walikota Samarinda di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda terus berlanjut. Setelah pasangan Andi Harun dan Rusmadi mendaftarkan diri pada 4 September 2020, bapaslon lainnya menyusul mendaftarkan diri sebagai peserta di Pilkada Samarinda.
Kali ini, bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Samarinda adalah pasangan dari jalur independen (perseorangan), yaitu pasangan Zairin Zain dan Sarwono. Penerimaan kedua bakal pasangan calon di KPU Samarinda dilakukan langsung oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat disertai jajaran KPU Samarinda dan Bawaslu Samarinda. Penerimaan dan proses pendaftaran ini memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Hasil dari rekapitulasi pasangan calon independen Zairin Zain dan Sarwono telah memenuhi syarat minimal dukungan. Sesuai batas minimal, 43.977 dukungan harus terpenuhi. Sampai verifikasi faktual terakhir, pasangan Zairin Zain dan Sarwono memiliki 51. 652 dukungan yang tersebar di 10 kecamatan di Kota Samarinda. Artinya sudah memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran,” ujar Firman Hidayat.
Sementara itu, bakal calon Wali Kota Samarinda, Zairin Zain mengucapkan apresiasi terhadap KPU dan Bawaslu Samarinda dengan penerimaan yang berlangsung.
“Kami bersama Pak Sarwono pagi hari ini berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menerima kami dalam rangka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Hari ini kedua kami datang ke KPU Samarinda. Pertama kami datang saat mencalonkan diri sebagai pendaftar calon independen. Khususnya kepada relawan kami yang telah berjuang keras mencari dukungan kepada seluruh masyarakat Samarinda di 10 kecamatan,” ujar Zairin Zain.
Zairin Zain juga menyampaikan dirinya bersama Sarwono maju di Pilkada Samarinda tanpa dukungan partai politik. Tetapi, sesuai niat awal, pasangan ini maju melalui jalur independen dan didukung masyarakat Samarinda.
“Kami maju secara independen dan tidak didukung partai politik. Kami hanya didukung masyarakat Samarinda. Dari awal mencalonkan, kami sudah bersepakat maju dari jalur independen. Dengan pengalaman kami di birokrat dan Pak Sarwono di DPRD kota Samarinda tentu memahami Samarinda untuk mengabdi dan memajukan kota Samarinda,” ujar Zairin Zain.
Selanjutnya, KPU Samarinda melakukan pemeriksaan dokumen pendaftaran bapaslon Zairin Zain dan Sarwono dengan protokol Covid-19. Pemeriksaan berlangsung di dalam gedung Kantor KPU Samarinda. Pemeriksaan langsung dipimpin Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis, Ihsan Hasani.
Pemeriksaan dan penelitian berkas dari bapaslon Zairin Zain dan Sarwono berlangsung hampir dua jam. Hasilnya, KPU Samarinda menyatakan jika berkas pencalonan Zairin Zain dan Sarwono dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
“Berdasarkan hasil penelitian kelengkapan persyaratan pendaftaran dan dokumen persyaratan calon. Untuk persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Berkas juga dinyatakan lengkap. Berkas diterima dan ditandatangani Ketua dan anggota KPU Samarinda,” ujar Ihsan Hasani. (*)