Akan Ada Pergub Beasiswa Kaltim Tuntas Terbaru

KLIKSAMARINDA – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Beasiswa Kaltim Stimulan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Beasiswa Kaltim Tuntas akan berubah.
Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur mengadakan rapat koordinasi pembahasan draft perubahan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Beasiswa Kaltim Stimulan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Beasiswa Kaltim Tuntas.
Rakor berlangsung di Hotel Selyca Mulia, Samarinda, Senin 22 Februari 2021.
Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur, Iman Hidayat, memimpin rapat koordinasi tersebut. Hadir dalam rapat tersebut Karo Humas Kaltim M Syafranuddin, Karo Hukum Rozani, anggota Badan Pengelola Beasiswa dan pihak terkait.
Iman Hidayat mengatakan rakor ini membahas perubahan kedua peraturan gubernur yang terbaru. Menurut Iman Hidayat, perubahan ini akan dibuat lebih baik dari sebelumnya. Peraturan terbaru terebut rencananya akan segera disahkan.
“Beasiswa Kaltim tuntas dan stimulan merupakan program unggulan Gubernur Kaltim. Perubahan-perubahan rumus tetap mempertimbangkan akreditasi pergururuan tinggi dan prodi. Perubahan selanjutnya beasiswa luar negeri untuk Stimulan,” Iman Hidayat. (*)