News

Tak Jelas soal Gaji dan THR, Karyawan Laporkan Manajemen RSHD ke Disnakertrans Kaltim

KLIKSAMARINDA – Manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) kembali dilaporkan ke Disnakertrans Kaltim. Musababnya, karyawan di sana belum menerima gaji sejak Januari hingga Februari 2025. Celakanya, hingga hari ini, belum ada kejelasan pula mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) mereka. Informasi itu terungkap dalam surat laporan yang diserahkan ke Disnakertrans Kaltim, Senin 17 Maret 2025, pagi kemarin.

Dalam laporan tertulisnya, para karyawan mengungkap tiga poin utama. Pertama, manajemen RSHD belum membayar gaji mereka sekira 2 bulan. Yakni tehitung sejak Januari hingga Februari 2025. Kedua, belum ada kejelasan informasi kebijakan manajemen RSHD mengenai gaji mereka di Maret 2025. Jika kondisi ini berlanjut hingga akhir Maret 2025, maka secara keseluruhan mereka tidak dibayar selama 3 bulan. Ketiga, belum ada kejelasan informasi dan kebijakan dari manajemen RSHD mengenai THR di 2025.

Kliksamarinda berupaya mengkonfirmasi kebenaran kabar ini kepada manajemen RSHD. Yakni Chief Executive Officer (CEO) RSHD Illiansyah –dikabarkan juga sebagai Direktur Utama PT Medical Etam (ME) yang menaungi RSHD– dan General Manager (GM) RS Haji Darjad Sulikah, melalui sambungan telepon Front Office (FO) RSHD di 0541-732698, Selasa 18 Maret 2025 hari ini, sekira pukul 09.03. Sayangnya, tak ada respon apapun dari Front Office (FO) yang bertugas.

Sementara itu, usai menyerahkan laporan tertulis ke Dinakertrans Kaltim, Enie –salah satu karyawati RSHD– mengatakan laporan ini dilakukan lantaran tidak ada informasi yang jelas dari manajemen RSHD mengenai gaji mereka yang tertunggak. Padahal mereka telah bekerja sebaik mungkin selama Januari hingga saat ini. “Kami mempertanyakan hak kami, karena manajemen tidak pernah mengajak duduk bersama,” katanya.

Karyawati yang bertugas di bagian Kesehatan Lingkungan (Kesling) ini juga mengatakan, jika RSHD sudah tidak mampu membayar gaji karyawan, manajemen RSHD seharusnya punya cara dan solusi untuk mengatasinya. “Susah untuk berbicara dengan manajemen. Soalnya aksesnya ditutup. Entah rasa ketakutan atau apa, kami tidak tahu,” bebernya.

Diketahui, Eni bukan hanya kali ini saja melaporkan manajemen RSHD ke Disnakertrans Kaltim. Beberapa tahun lalu, ia juga pernah melaporkan kasus serupa. Kasus ini bahkan tak hanya ditangani Disnakertrans Kaltim, tetapi juga sempat sampai ke Kementerian Ketenagakerjaan RI. Hasilnya, ada kesepakatan damai ntara Eni dan manajemen RSHD. Momen itu terjadi pada 23 Oktober 2021. “Selain gaji, saya juga dapat hak saya dari selisih gaji,” tuturnya.

Saat ini, untuk menyambung hidup, Eni mengaku bertahan hidup dari tabungan dan uang pinjaman. “Mau bagaimana lagi, karena saya dan teman-teman tidak digaji,” akunya.

Selain Enie, ada pula Jumadi, karyawan RSHD lain yang melaporkan tunggakan gaji ini kepada Disnakertrans Kaltim. Dia mengungkapkan pola penggajian di rumah sakit swasta tersebut memang mengalami ketidakjelasan selama beberapa bulan. “Tanggalnya (penggajian, Red.) selalu diundur. Jadi kami tidak tahu kapan gajian. Kadang sampai tanggal 17,” ucapnya.

Pria yang bertugas di bagian Maintenance (MTN) ini menyebutkan, dulu, pola penggajian dilakukan saat akhir bulan. “Dulu lancar saja, sekarang sudah enggak lancar.

Selain itu, Agus, salah satu karyawan RSHD lain yang ikut menyerahkan laporan ke Disnakertrans Kaltim, menyebut ketidaklancaran menerima gaji sebenarnya sudah terjadi sejak 2 tahun terakhir. Terutama pada 2024. “Tepatnya ketika THR April tahun lalu sampai sekarang,” jelas pria yang bertugas di bagian Kesling tersebut. (fai/dwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status