Sengketa Lahan Tol Samarinda-Balikpapan Dapat Perhatian Wamen ATRBPN
KLIKSAMARINDA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Surya Tjandra, melakukan tinjauan lapangan di area Jalan Tol Balikpapan Samarinda, KM 23, pada Kamis 25 Maret 2021.
Wamen Surya Tjandra didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi beserta jajaran. Kunjungan ini dilakukan setelah Wamen Surya Tjandra melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Utara.
Surya Tjandra kali ini melakukan koordinasi dan diskusi dengan pemangku kepentingan yang terkait dengan penyelesaian sengketa tanah tol yang masuk ke dalam kawasan hutan.
Surya Tjandra menjelaskan bahwa lokasi yang ia kunjungi merupakan pembangunan jalan tol dari Balikpapan hingga Samarinda yang nantinya akan disambungkan ke Ibu Kota Negara (IKN) baru. Namun, dalam penyelesaiannya ia mengakui masih terdapat sedikit kendala.
“Di sini ada pembangunan jalan tol dari Balikpapan sampai IKN baru dan ini sudah hampir rampung. Tinggal nanti bereskan beberapa hal terutama yang menyangkut pembebasan tanah yang masih terbentur oleh status kawasan hutan. Terkait hal ini, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ujar Surya Tjandra.
Kehadiran Wamen ATR/Waka BPN di area Jalan Tol Balikpapan Samarinda menndai kehadiran pemerintah pusat dalam membenahi masalah yang ada.
Surya Tjandra mengharapkan kerja sama dari masyarakat, juga secara bersamaan pemerintah pusat terus berkoordinasi dalam penyelesaian masalah sampai rampung supaya bisa segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Kita kerjakan secepat mungkin supaya bisa segera diresmikan dan ekonomi di sini mulai bergerak,” kata Surya Tjandra.
Bicara mengenai target penyelesaian pelepasan kawasan hutan, Wamen ATR/Waka BPN mengatakan akan segera diselesaikan. Hal ini karena Ia selaku ketua pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terus mendorong KLHK untuk segera melepaskan lokasi tersebut dari memprioritaskan proses pelepasan kawasan hutan agar masyarakat bisa segera memanfaatkan jalan tol yang baru sehingga perekonomian di Kalimantan Timur bisa tumbuh.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan dalam GTRA adalah dengan melakukan koordinasi secara mendalam dan akan dilakukan Rapat Koordinasi susulan yang akan dilaksanakan di Samarinda untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Kalimantan Timur dan Utara, salah satunya terkait pelepasan kawasan hutan yang berada di lokasi jalan tol KM 23.
“Intinya kita mau menunjukkan komitmen dalam melakukan percepatan untuk membereskan masalah ini supaya bisa lebih efektif, masyarakat pun tenang, dan harapannya setelah selesai, ekonomi juga bisa bergerak dengan memanfaatkan jalan tol yang baru ini,” pungkas Surya Tjandra. (*)