Satpol PP Samarinda Razia Kos-Kosan Ciduk 9 Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan
KLIKSAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan razia terhadap kos-kosan yang diduga menjadi tempat kumpul pasangan tanpa ikatan resmi pernikahan di wilayah Jalan Bung Tomo Kelurahan Baqa Samarinda Seberang. Razia Satpol PP Samarinda ini berlangsung Sabtu malam, 1 April 2023 lalu.
Aparat Satpol PP Samarinda melakukan razia ini pada pukul 21.00 WITA. Sejumlah aparat Satpol PP Samarinda langsung mendatangi 2 kos-kosan. Di sana, aparat mendapati 9 pasangan bukan suami istri yang menginap.
Menurut Kepala Bidang Perundangan-Undangan, Hery Herdany, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin Satpol PP Samarinda.
“Itu memang kegiatan rutin Satpol PP untuk menjaga ketertiban di bulan suci Ramadan,” ujar Hery Herdany usai razia.
Hery Herdany mengatakan, nantinya para pasangan bukan suami istri ini akan diberi pembinaan dan akan disuruh membuat pernyataan.
“Nantinya kita akan mendata dan akan diberi pembinaan dan akan membuat surat pernyataan. Ketika masih menggulangi lagi, maka akan dibawa ke pengadilan,” ujar Hery Herdany.
Sementara itu, Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menambahkan bahwa pasangan-pasangan tersebut kemudian diamankan di Kantor Satpol PP Kota Samarinda.
“Nantinya kami akan beri arahan kepada pasangan-pasangan bukan suami istri. Setelah itu kita bikin surat pernyataan untuk tidak mengulanginya,” ujar Aditya Koesprayogi. (Pia)