KLIKSAMARINDA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Samarinda, Kalimantan Timur membuka pendaftaran program vaksinasi Covid-19 bagi warga lanjut usia atau lansia. Pembukaan pendaftaran vaksinasi bagi lansia ini menyusul adanya persetujuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Jum’at 12 Februari 2021.
Plh. Walikot Samarinda, Sugeng Chairuddin, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443/8054/100.02 tentang Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Seluruh Lansia se-Kota Samarinda. Surat Edaran ini terbit pada Minggu 21 Februari 2021.
Dalam surat edaran tersebut, Plh. Wali Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengajak warga lansia agar mendaftarkan diri untuk mengikuti waksinasi Covid-19. Sugeng Chairuddin juga menyatakan bahwa para lansia bisa mendaftarkan diri untuk vaksinasi melalui website www.samarinda.kemkes.go.id.
“Seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria umur 60 tahun dan 60 tahun ke atas dapat mendaftarkan diri dan keluarganya melalui laman www.samarinda.kemkes.go.id,” demikian keterangan Plh. Sugeng Chairuddin.
Melalui website tersebut, masyarakat dapat memilih fasilitas kesehatan dalam pelaksanaan vaksinasi.
Keamanan vaksin Covid – 19 untuk masyarakat berumur 60 ke atas atau lansia telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Persetujuan ini dituangkan pada Surat Edaran Kemenkes Nomor HK 02.02/I/368/2021.
Pemberian vaksin kepada lansia sebanyak 2 dosis dengan interval pemberian 28 hari. (*)