FokusNews

PSBB di Kaltim Tunggu Instruksi Mendagri

KLIKSAMARINDAGubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, menyampaikan kemungkinan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di Kaltim. Kemungkinan pemberlakuan PSBB ini mengingat semakin meningkatnya jumla kasus konfirmasi Covid-19 di Kaltim.

Per Kamis, 7 Januari 2021, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim mencatat peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 mencapai angka 479. Sementara data terbaru pada Jumat, 8 Januari 2021, kasus konfirmasi Covid-19 mencapai angka 512 kasus atau dalam dua hari mencapai angka 1091 kasus positif baru di Kaltim.

Namun, menurut Gubernur Isran Noor, pemberlakuan PSBB di Kaltim masih harus menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri.

“Kita masih menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri, meskipun Kaltim tidak masuk dalam 11 daerah, tapi dengan adanya peningkatan 479 kasus positif (rilis harian Kamis, 7 Januari 2021) itu bisa masuk ke dalam kategori PSBB yang diperketat,” ujar Gubernur Isran Noor, usai menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat, 8 Januari 2021.

Gubernur Isran Noor mengaku tidak keberatan atas keputusan yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri jika PSBB Kaltim diterapkan. Menurut Gubernur Isran Noor, keputusan tersebut nantinya dapat dijadikan pedoman dalam penanggulangan Covid-19 di Kaltim.

Selain itu, harapan dan target pencapaian terkait Covid-19 dipanjatkan di tengah rasa haru menuju hari perayaan pertambahan usia Provinsi Kalimantan Timur ke-64 oleh Gubernur Kalimantan Timur. Tidak hanya itu, Isran turut mengharapkan Kalimantan Timur bisa memberikan kontribusi yang besar terhadap Negara dan Bangsa.

“Target pencapaian terutama dalam mengatasi Covid-19 sehingga dapat selesai dan kegiatan masyarakat dapat aktif seperti biasa khususnya pada sektor ekonomi,” ucap Isran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status