Pemkot Samarinda

Pemkot Sosialisasi Portal Satu Data Samarinda Untuk Kepentingan Pembangunan

KLIKSAMARINDA – Pemkot Samarinda terus menguatkan program satu data Samarinda. Kini, Pemkot Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika tengah melakukan sosialisasi platform satu data Samarinda.

Pemkot Samarinda akan menerapkan portal data tersebut sebagai sumber data resmi pemerintah. Hal tersebut untuk mempermudah perencanaan pembangunan serta pengambilan kebijakan.

Penerapan satu data juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan ketetapan Perwali Samarinda No.4 Tahun 2019 tentang Satu Data Samarinda pasal 25 ayat 3.

Isinya yaitu tentang salah satu tugas dari wali data dalam menyeberluaskan data melalui Sistem Informasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Universal Terintegrasi (SI PeSSUT).

Menurut Koordinator Fungsional Perencana Bappedalitbang Kota Samarinda, Agus Tatang Fahriana Pemkot Samarinda terus melakukan pembenahan tata Kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik dan efektif. Mendukung program tersebut, Pemkot Samarinda menggelar Sosialisasi Portal Data kepada seluruh OPD yang dilaksanakan oleh Bappedalitbang dan Diskominfo.

Rapat dan sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang rapat Bappedalitbang dan Bimbingan Teknis Portal Data dan di Ruang Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo mulai 3-9 Agustus 2022.

“Data itu sangat penting dan mahal. Karena Ketika memperoleh data, diperlukan biaya yang besar dan data yang ada digunakan untuk perencanaan pembangunan. Jika data tidak benar tentu pembangunan tidak tetap sasaran dalam artian boros,” ujar Agus Tatang Fahriana, melalui rilis, Jumat 5 Agustus 2022.

Agus Tatang Fahriana menambahkan, sosialisasi Portal Satu Data ini menjadi satu upaya untuk mengenalkan kembali kepada OPD di lingkungan pemerintah Kota Samarinda tentang pentingnya prinsip satu data.

Prinsip satu data tersebut meliputi Satu Standar Data, Satu Metadata, Interoperabilitas, dan Kode Referensi/Data Induk.
Karena itu, menurut Agus Tatang Fahriana, OPD sebagai produsen data diharapkan bisa melakukan penginputan data dan metadata di Portal Satu data.

Portal Satu Data Samarinda tersebut dikenal dengan nama SIPeSSUT. SIPeSSUT ini menjadi wadah pengarsipan atau dokumentasi data serta media publikasi data yang bisa diakses secara umum.

Selain itu, SIPeSSUT juga akan menjadi wadah pertukaran data antara wali data daerah dan wali data pendukung serta sumber data resmi pemerintah.

Menurut narasumber sosialisasi, Fungsional Stastistisi Muda Sofyan Agus, diharapkan semua OPD mau saling bekerjasama dalam portal satu data.

“Jangan ada anggapan sekedar untuk kepentingan satu OPD saja akhirnya enggan berkolaborasi dengan OPD terkait, padahal jika Portal Satu Data ini bisa terwujud, akan menciptakan kemudahan Bagi OPD masing-masing dan masyarakat untuk mengakses data, demi kemajuan Samarinda kedepannya,” ujar Sofyan Agus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status