Parlementaria

PAW Anggota DPRD Samarinda Dari Partai Gerindra, Mujianto Gantikan Alm. Sarlena Layuk

KLIKSAMARINDA DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2020, Kamis 30 Januari 2020. Agenda Rapat Paripurna ini adalah Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Samarinda dari Partai Gerindra.

Mujianto diangkat menjadi anggota DPRD periode 2019-2024 menggantikan almarhum Sarlena Layuk.

Rapat Paripurna ini yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat. Sebagai Ketua DPRD Samarinda, Siswadi menyatakan agar Mujianto tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memiliki kinerja tinggi.

“Selamat dan sukses untuk saudara Mujianto. Semoga menjadi anggota yang benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Siswadi.

Pengangkatan Mujianto sebagai anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024 menggantikan Sarlena Layuk yang meninggal  dunia beberapa waktu lalu. Mujianto menyatakan dirinya akan tetap konsisten untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Saya masih baru. Saya akan pelajari dulu semua,” ujar Mujianto usai pelantikan. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status